Hamili Pelajar, Pemuda Pengangguran asal Gondang Mojokerto ini Ditangkap Polisi

Hamili Pelajar, Pemuda Pengangguran asal Gondang Mojokerto ini Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Mojokerto – Diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap seorang pelajar wanita hingga bunting, Fajar Ramadani alias Anjar (21), pemuda asal Dusun Penunggulan Desa Kebontunggul Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto Jatim, akhirnya harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat.

Anjar, pemuda pengangguran ini berhasil di ringkus anggota Satreskrim Polres Mojokerto setelah dilaporkan pleh orang tua EV (18), yang juga masih tetangganya.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto AKP Sutarto menuturkan, kasus pencabulan ini terjadi pada 15 September 2016 lalu. Saat itu korban yang masih berstatus pelajar sebuah sekolah menengah atas itu dijemput di sekolahnya oleh Anjar, dan diajak pulang ke rumahnya yang ada di dusun Penunggulan.

Di rumah itulah, Anjar menyetubuhi EV. Namun kasus tersebut baru terungkap pada 28 Januari 2017 kemarin, saat EV diketahui telah hamil lima bulan.

“Terungkapnya kasus pencabulan ini bermula saat orang tua korban mencurigai perut anaknya yang semakin membesar. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku jika dirinya telah hamil lima bulan,” jelasnya, Selasa (31/01).

Selanjutnya kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi. Selanjutnya Anjar akhirnya diamankan petugas di rumahnya.

Akibat perbuatanya, Anjar harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Mojokerto, dan dijerat pasal 82 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim