Hamili Gadis ABG, Dua Pemuda ini Ditangkap Polisi

Hamili Gadis ABG, Dua Pemuda ini Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – Nikmat membawa sengsara, begitu kira-kira yang pas untuk digambarkan pada nasib kedua pemuda ini.

AS (19) pemuda asal Jalan Sidoyoso Surabaya, dan LA (21) warga Tambak Asri Surabaya, harus meringkuk di sel Mapolrestabes Surabaya, lantaran telah mencabuli sebut saja Mawar (17).

Akibat perbuatan kedua pemuda ini, Mawar kini tengah berbadan dua.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily DJafar menuturkan, penangkapan terhadap kedua pemuda ini berawal dari laporan keluarga korban.

Saat diperiksa petugas, AS mengaku jika dirinya berkenalan dengan Mawar sekitar bulan juli 2016 dan telah menjalani hubungan pacaran sekitar satu bulan dan kini telah putus.

Mirisnya, selama keduanya pacaran selama satu bulan itu, keduanya telah melakukan hubungan intim sebanyak lima belas kali.

Sementara pengakuan LA, awalnya berkenalan melalui telepon yang salah sambung. Kemudian mereka janjian untuk bertemu di rumah nenek korban.

Di situlah tersangka yang baru saja mengenal korban langsung melakukan hubungan badan dengan Mawar. Selama kurun waktu satu minggu mereka berkenalan, keduanya telah malakukan hubungan badan sebanyak tiga kali hingga korban diketahui hamil.

Kini, kedua pemuda ini dijerat pasal 81 dan 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim