Hamil 4 Minggu, 1 Wanita CJH Kloter 19 Dipulangkan

Hamil 4 Minggu, 1 Wanita CJH Kloter 19 Dipulangkan

TerasJatim.com, Surabaya – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan Kelompok Terbang (Kloter) terakhir (Kloter 20) dalam fase Gelombang Pertama pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Mereka diterbangkan dari Bandara Juanda menuju Madinah Arab Saudi, pada Jumat (17/06/2022) kemarin.

Dari 20 kloter tersebut, PPIH Embarkasi Surabaya mencatat ada 2 calon jamaah haji (CJH) perempuan yang dinyatakan positif hamil. Sehingga, sesuai dengan peraturan maka yang bersangkutan harus menunda keberangkatannya ke tanah suci pada tahun ini.

Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Husnul Maram mengatakan, terbaru dari hasil pemeriksaan tes urin pada Wanita Usia Subur (WUS), ditemukan CJH wanita yang hamil 4 minggu dari Kloter 19. Sehingga total CJH wanita yang ditunda keberangkatannya ke tanah suci tahun ini karena hamil sebanyak 2 orang.

“Jamaah dari Kloter 19 yang hamil dengan usia kandungan 4 minggu, sedangkan dari Kloter sebelumnya usia kandungan 8 minggu. Menurut aturan penerbangan, yang diperkenankan adalah usia kehamilan 14 minggu-26 minggu, jadi usia kehamilan trimester pertama atau trimester ketiga tidak boleh ikut terbang,” terang Husnul, yang juga Kakanwil Kemenag Jatim, Sabtu (18/06/2022).

Baca juga: https://www.terasjatim.com/cjh-wanita-asal-nganjuk-dipulangkan-karena-hamil-ini-penjelasan-ketua-ppih-embarkasi-surabaya/

Ditambahkan, selain itu, ada 7 CJH yang sakit sehingga keberangkatannya ke tanah suci ditunda hingga kondisinya pulih. Setelah dinyatakan sehat, baru diberangkatkan bergabung dengan Kloter selanjutnya.

Diungkapkan juga oleh Husnul, dari pemeriksaan tas tenteng CJH, petugas masih menemukan cairan dengan ukuran lebih dari 100 ml, yaitu shampo, sabun cair, pasta gigi, body lotion, parfum, madu, obat batuk, air jahe, petis, dan minyak kelapa.

“Kami harap jemaah yang membawa cairan dengan ukuran 100 ml bisa dikemas seaman mungkin dan ditaruh di koper bagasi supaya tidak disita,” jelasnya.

Selanjutnya, sambung dia, untuk benda-benda yang seharusnya ditaruh di koper bagasi seperti silet, gunting, potongan kuku, dan paku, masih ditemui di tas tenteng. Sehingga petugas terpaksa mengamankan barang-barang tersebut.

Dari Kloter 19, petugas juga masih menemukan CJH yang membawa rokok melebihi 200 batang. “Jamaah boleh membawa rokok maksimal 200 batang, kalau lebih dari itu rokok akan diamankan petugas,” tegasnya. (Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/kloter-terakhir-gelombang-pertama-dari-embarkasi-surabaya-sudah-diterbangkan-ke-madinah/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim