Hajar Pacar Hingga Terluka, Pria asal Rejotangan Tulungagung ini Dibui

Hajar Pacar Hingga Terluka, Pria asal Rejotangan Tulungagung ini Dibui

TerasJatim.com, Tulungagung – Nasib nahas dialami korban Dea Ivani Suseno Putri, perempuan 19 tahun, warga Desa Pulosari Kecamatan Ngunut Kabupaten  Tulungagung Jatim.

Ia harus menderita luka di sejumlah bagian tubuhnya, usai dianiaya oleh Agus Budiono (29), warga Dusun Banaran Desa Panjerejo Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Agus selama ini diketahui sebagai pacar korban.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Agus mendatangi korban di tempat kerjanya, di sebuah toko di Ngunut. Agus datang untuk menanyakan kejelasan hubungan keduanya selama ini.

Namun saat terjadi cek cok mulut, tiba-tiba Agus marah yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.

Korban ditendang dan didorong hingga kepala korban terbentur siku lantai hingga berdarah. Meski pacarnya itu sudah terjatuh, Agus masih kalap dan menendangnya.

(doc: Restu)

Akibat perbuatan Agus, Dea mengalami luka robek di kepala bagian atas dan luka lebam di pipi kirinya.

Mengetahui kejadian tersebut, sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian langsung datang untuk melerainya. Warga juga mengamankan Agus yang kemudian dibawa ke kantor polisi.

Kini Agus sudah diamankan di Mapolsek Ngunut, guna pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim