Hajar Istri Hingga Tewas, Pria di Kediri ini Akhirnya Dibui

Hajar Istri Hingga Tewas, Pria di Kediri ini Akhirnya Dibui

TerasJatim.com, Kediri – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan Dewi Setiowati (36), di Dusun Gedangan, Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri Jawa Timur beberapa waktu lalu, terus berlanjut.

Jajaran Satreskrim Polres Kediri akhirnya menetapkan  Prastiono (40), suami Dewi, sebagai tersangka pelakunya.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP M. Aldy Sulaeman menjelaskan status Prastiono sebagai tersangka berdasarkan hasil visum dan keterangan para saksi. “Kuat dugaan Prastiono sebagai pelaku KDRT yang mengakibatkan hilangnya nyawa istrinya,” ungkapnya.

Peristiwa tersebut terbongkar dari kecurigaan warga, karena Dewi meninggal dengan tiba-tiba pada 21 Agustus 2016 lalu. Kemudian beredar kabar jika Dewi meninggal akibat dianiaya oleh suaminya sendiri yang berprofesi sebagai sopir ini.

Mendapat informasi tersebut, salah satu kerabat Dewi kemudian melaporkan ke Polsek Kandangan pada 25 Agustus 2016.

Polsek Kandangan bersama Satreskrim Polres Kediri dan dokter forensik RS Bhayangkara pada Rabu pagi (31/08), akhirnya melakukan pembongkaran makam Dewi untuk melakukan otopsi jenazah guna mengetahui penyebab kematiannya.

“Saat dibongkar, pada jasad korban ditemukan sejumlah luka memar di tubuhnya akibat benturan benda tumpul,” imbuh Aldy.

Menurut Aldy, tersangka Prastiono dijerat dengan pasal 44 ayat (3) sub pasal 44 ayat (2) sub pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna menguak lebih dalam motif pelaku yang tega menghabisi istrinya sendiri. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim