H. Surjono Advokat di Kota Malang, Raih Penghargaan Sebagai Pengacara Terbaik

H. Surjono Advokat di Kota Malang, Raih Penghargaan Sebagai Pengacara Terbaik

TerasJatim.com – H. Surjono SH, MH, salah satu pengacara senior di Kota Malang Jatim, mendapatkan penghargaan sebagai pengacara terbaik tingkat nasional.

Terpilihnya nama Surjono ini menjadi kabar membahagiakan bagi praktisi hukum di tanah air.

Surjono, terpilih dalam ajang malam Penganugerahan Penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019, yang digelar Tre Uno Event Management, di Tiara Ballroom Crowne Plaza Hotel Jakarta, Jumat (03/05/19) malam.

Kepada TerasJatim.com, Surjono mengaku tak menyangka jika dirinya mendapat penghargaan ini.

“Alhamdulillah saya tak menyangka jika aktifitas saya di dunia hukum selama ini ternyata mendapat apresiasi publik. Penghargaan ini tentunya akan menambah semangat saya untuk berkiprah dalam profesi ini,” ujarnya, Jumat (03/05/19) malam.

Nama Surjono bukanlah nama baru dalam dunia advokasi. Pengacara yang mempunyai kantor Advokat dan Penasehat Hukum “Surjo & Partner” di Jalan Citandui 52B Kota Malang ini, dikenal sebagai pribadi yang getol memperjuangkan keadilan.

Sudah tak terhitung perkara yang telah ditanganinya. Maka tak heran, jika nama Surjono menjadi satu dari 50 pengacara terbaik pada tingkat nasional.

Sementara, Rere Swastika Tanjung, ketua penyelenggara, menjelaskan, penghargaan ini diberikan kepada profesional maupun lembaga yang dianggap berhasil mengaktualisasikan diri dalam bidang yang ditekuni sehingga berdampak tidak hanya pada karir tetapi juga pada masyarakat secara luas.

“Kita harapkan dengan penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi orang lain untuk bisa maju dan sukses diprofesi yang mereka tekuni,” tandasnya. (Kta/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim