Gus Ipul Jadi Mensos, Wawali Maju Pilkada, Bagaimana Roda Pemkot Pasuruan?
TerasJatim.com, Pasuruan – Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, secara resmi dilantik sebagai Menteri Sosial menggantikan Tri Rismaharini, yang mundur untuk mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jatim pada Pilkada Serentak 2024.
Secara otomatis, Gus Ipul juga mengundurkan diri sebagai Walikota Pasuruan di saat pelantikan.
Selanjutnya, bagaimana roda Pemerintahan Kota Pasuruan?
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadiskominfotik) Kota Pasuruan, Imam Subekti menjelaskan, tapuk pimpinan Pemkot Pasuruan selanjutnya akan diemban oleh Wakil Walikota Pasuruan, Adi Wibowo.
“Terkait nanti pak Wakil Walikota Pasuruan akan diangkat menjadi Plt Walikota, itu kewenangan Pemerintah Provinsi sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri,” ucap Imam, Rabu (11/09/2024).
Hanya saja, sambung dia, Wawali Adi Wibowo diketahui mencalonkan diri dalam Pemilihan Walikota (Pilwali) Kota Pasuruan 2024.
Terkait teknis penyelenggaraan Pemkot Pasuruan, Imam menambahkan, setelah KPU menetapkan Adi Wibowo sebagai Bakal Calon Walikota Pasuruan di tanggal 22 september, maka untuk selanjutkan akan diberlakukan cuti sebagai Wakil Walikota di luar tanggungan negara. Yakni, mulai 25 september hingga 25 november 2024.
Selama cuti, lanjut Imam, maka penggantinya adalah Pejabat Sementara (Pjs), dan orangnya bisa dari pejabat Pemprov Jatim ataupun dari Kemendagri.
“Selama melaksanakan cuti, Wawali akan sementara waktu tidak melaksanakan tugas sebagai Kepala Daerah. Pemprov akan melaksanakan Pjs Walikota Pasuruan, kenapa Pjs? karena Pak Wawali masih ada, hanya cuti saja,” pungkasnya (Emil/Kta/Red/TJ/KBRN)