Guru SD yang Cabuli 65 Muridnya, Mengaku Pernah Jadi Korban Pencabulan

Guru SD yang Cabuli 65 Muridnya, Mengaku Pernah Jadi Korban Pencabulan

TerasJatim.com, Surabaya – Mohammad Saebatul Hamdi (MSH), oknum guru SD di Surabaya yang diduga telah mencabuli 65 muridnya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim.

Kepada penyidik, pelaku mengakui jika sejak kecil dirinya mengalami kelainan seksual, dan juga pernah menjadi korban pencabulan.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Agung Yudha Wibowo mengatakan, pelaku merupakan oknum guru SD swasta di kawasan Semampir Surabaya.

“Hari ini pelaku diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap 65 siswanya. Di hadapan penyidik, pelaku  yang juga wali kelas 4 SD ini mengakui semua perbuatannya,” jelas Agung, Jumat (23/02).

Agung menambahkan, sejak kecil, pelaku mengaku memang mengalami kelainan seksual yakni cenderung menyukai anak laki-laki.

Meski demikian, pelaku membantah telah melakukan pencabulan atau sodomi terhadap murid-muridnya. Apa yang lakukannya lebih karena rasa sayang dan suka terhadap muridnya.

“Begitu hasratnya memuncak, kadang-kadang ia tak bisa membendungnya sehingga melakukan perbuatan tak senonoh seperti meraba, meremas dan memegang bagian tertentu pada tubuh korban,” imbuhnya.

Menurut pelaku, lanjut Agung, hasrat seksual terhadap anak laki-laki ini  sudah lama dialami. Apalagi saat masa kecilnya, pelaku mengaku juga pernah menjadi korban pencabulan seksual oleh guru, teman dan tetangganya.

“Pelaku juga sadar apa yang dilalukan terhadap murid-muridnya adalah kesalahan besar. Pelaku bahkan sempat ingin menyudahi perbuatannya dengan mengikuti program terapi psikolgi, namun pelaku takut. Pelaku juga ingin curhat terhadap istirnya, namun tak ada keberanian,” lanjut perwira polisi dengan tiga melati di pundaknya itu.

Sementara itu, untuk memperkuat alat bukti, kini tim penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim juga melakukan visum terhadap enam murid laki-laki yang menjadi korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.

“Pemeriksaan berlangsung secara terus-menerus, mengingat jumlah korban mencapai 65 siswa laki-laki dengan rentang usia 8 hingga 11 tahun. Dari ke 65 murid,  35 siswa mengalami pelecehan verbal atau langsung. Sedangkan 30 lainnya mengalami pelecehan non verbal atau melihat saja,” papar Agung.

Kini puluhan siwa yang menjadi korban aksi cabul pelaku mengalami trauma psikis hingga harus didampingi oleh psikiater.

Atas perbuatanntya, oknum guru berusia 29 tahun ini terancam pasal berlapis. Dia dijerat Pasal 82 UURI Nomer 35 tahun 2014 dan UU Nomer  23 tahun 2002, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca: http://www.terasjatim.com/diduga-cabuli-65-muridnya-seorang-guru-sd-di-surabaya-dibui/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim