Guru Ngaji Sodomi 4 Santrinya

Guru Ngaji Sodomi 4 Santrinya

TerasJatim.com, Sumenep – Seorang guru ngaji berinisial AM di Desa/Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, digerebek warga setempat karena diketahui sedang melakukan sodomi terhadap 4 orang santrinya.

Setelah digerebek, warga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pasongsongan. Tak lama kemudian, petugas dari Polsek Pasongsongan bersama Satreskrim Polres Sumenep mendatangi rumah pelaku dan langsung menggelandang ke Polres Sumenep.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku maupun korban.

Ketika ditangkap, pelaku yang sudah setengah baya itu hanya bisa pasrah. Sebelum dibawa ke Polres Sumenep, pelaku dibawa ke balai desa setempat.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Sumenep AKP I Gede Pranata Wiguna, korban sodomi merupakan santri pelaku sendiri yang setiap hari mengaji di mushala milik pelaku.

Korban sementara yang terdata, antara lain, Ach Ghuf (17), Moh Rij (14), Gir Sap(17), Ah Mus(16), mereka semua adalah warga  Pasongsongan Sumenep.

“Kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan sodomi kepada 4 santrinya. Kami juga telah memeriksa 9 saksi baik korban maupun orang tua korban serta saksi lainnya untuk memastikan keterlibatan pelaku,” terang I Gede Pranata Wiguna.

Menurut Gede, Polres Sumenep  hingga saat ini masih terus mendalami kasus tersebut, sebab dimungkinkan korban masih bertambah. Pasalnya, dari keterangan para korban, sebagian dari mereka sudah berkali-kali disodomi oleh pelaku.

“Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat 1 dan 2 UU RI Nomer 35 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. (Anw/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim