Gunakan Visa Haji Palsu, 24 WNI Ditangkap Otoritas Keamanan di Madinah

TerasJatim.com – Diduga memalsukan visa haji milik orang lain saat pemeriksaan, sebanyak 24 WNI ditangkap otoritas keamanan Saudi di Madinah.
Informasi yang dihimpun, ke-24 WNI tersebut berniat melakukan ibadah haji, padahal mereka hanya memiliki visa ziarah syakhsiyah.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha menjelaskan, dari 24 WNI tersebut, 22 orang di antaranya akan dibebaskan. Sementara 2 orang yang bertindak sebagai koordinator akan diproses hukum bersama sopir dan pemilik bus.
“Berdasarkan informasi terakhir dari otoritas Saudi, 22 jamaah akan dibebaskan. Sedang 2 koordinator akan diproses hukum bersama sopir dan pemilik bus,” jelas Judha, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/05/2024) WAS.
Judha menambahkan, saat ini Pemerintah Saudi tengah memperketat lalu lintas jemaah dengan rutin menggelar razia. Raziz ini untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh (ijin).
Pihak Kemlu mengimbau, agar para jamaah WNI mematuhi hukum Saudi dan hanya menjalankan ibadah haji dengan visa haji/tasreh. (Her/Kta/Red/TJ)