Gunakan Mobil Sewaan, Kawanan Maling Motor asal Lumajang ini Satroni Surabaya

Gunakan Mobil Sewaan, Kawanan Maling Motor asal Lumajang ini Satroni Surabaya

TerasJatim.com, Surabaya – Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Gubeng Polrestabes surabaya membekuk 2 pelaku maling motor antar kota. Keduanya adalah Husen (30), warga asal Dusun Klompangan Lumajang dan Agus (25), warga asal Dusun Tanjung Lumajang, ditangkap usai melakukan aksinya di kawasan Jangkungan Gubeng, Surabaya.

Kapolsek Gubeng Polrestabes Surabaya, Kompol Naufil Hartono mengatakan, penangkapan kedua pelaku curanmor ini bermula saat Tim Anti Bandit (TAB) sedang melakukan patroli atau kring sese di daerah tersebut.

“Saat itu tim melihat ada pengendara sepeda motor yang melintas dengan diteriaki maling oleh warga. Selanjutnya Tim Unit Resmob bersama masyarakat mengejarnya dan berhasil menangkap pelaku,” jelasnya.

Dari keterangan salah satu pelaku, aksi pencurian tersebut sudah dilakukan untuk kali kedua. “Dengan menggunakan sarana mobil sewaan, mereka mencari sasaran hingga keluar kota termasuk Malang, Sidoarjo dan Surabaya,” imbuh Naufil.

Selain kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Suzuki Ertiga warna putih metalik Nopol M 1897 NH, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam Nopol L 6028 GL, sepucuk airsoft gun warna hitam, serta sejumlah alat kejahatan lainnya.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim