Gubernur Jatim Sidak Penjual Mamin dan Parcel Lebaran

Gubernur Jatim Sidak Penjual Mamin dan Parcel Lebaran

TerasJatim.com, Surabaya – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melakukan pemantauan sejumlah kebutuhan masyarakat, diantaranya Sembilan Bahan Pokok (Sembako).

Selain untuk memastikan stok Sembako aman hingga lebaran nanti, Khofifah juga mengecek sejumlah makanan dan minuman (mamin), serta parcel yang dijual di pasaran bebas.

Seperti yang terlihat saat Khofifah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di 2 swalayan di kawasan Jl Adityawarman dan Jl Walikota Mustajab, Surabaya, Minggu (19/05/19).

Dalam sidak tersebut, Gubernur Khofifah didampingi Kepala Dinas Kesehatan Jatim Kohar Hadi Santoso, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim Drajat Irianto, Kepala Satpol PP Jatim Budi Santosa, serta Kabid Pemeriksaan BPOM Surabaya Endah Setijowati.

Kunjungan pertama dilakukan di salah satu swalayan di Jl Adityawarman, Surabaya. Gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut mengecek sejumlah mamin yang dijual. Bahkan untuk mengetahui kondisinya, Khofifah tak segan mengecek secara detail parsel berisi sejumlah produk makanan dan snack yang dipajang itu.

Dari hasil sidak, tidak ditemukan produk mamin di luar ketentuan BPOM, termasuk kadaluarsa dalam parcel.

Selanjutnya, rombongan Gubernur menyambangi salah satu toko penjual parcel di kawasan Jl. Walikota Mustajab, Surabaya. Sama seperti sebelumnya, tidak ditemukan mamin yang kondisinya tidak layak jual.

Di hadapan awak media, Gubernur Khofifah mengungkapkan, sidak yang dilakukannya ini bertujuan ingin memastikan agar barang dan makanan yang dijual di pasaran sebelum lebaran aman untuk di konsumsi masyarakat.

Menurutnya, pihaknya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pemantauan terutama pada produk yang akan dikonsumsi. “Kita ingin mendapatkan hasil pemantauan lapangan dan hasil barang yang beredar atau akan dikonsumsi memenuhi kualifikasi atau tidak. Baik dari sisi regulasinya, tanggal kadaluarsa (expired date) nya dan seterusnya,” terangnya.

Sementara, Kabid Pemeriksaan BPOM Surabaya, Endah Setijowati, menyampaikan, secara umum sidak yang dilakukan bersama Gubernur Khofifah ini tidak ada temuan yang berarti. Baik itu label, kondisi barang, izin edar, maupun masa kadaluwarsanya.

Meski demikian, ada beberapa saran yang diberikan kepada pemilik toko atau penjual parcel, yakni agar memberikan label identitas penjual terhadap parcel. “Hal ini perlu agar bila konsumen mendapati barang dalam parcel tidak sesuai dengan ketentuan atau rusak, maka mereka bisa melaporkan atau mengembalikan kepada penjual,” jelasnya.

Endah menambahkan, pihaknya juga melakukan pemantauan secara periodik melalui inspeksi ke sarana distribusi pangan. Apalagi menjelang lebaran seperti saat ini, BPOM Surabaya telah melakukan 7 tahap pemantauan sejak dua minggu sebelum puasa hingga 7 Juni 2019 mendatang. “Ada tim yang memantau secara rutin. Mereka keliling,” ungkapnya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim