Gubernur Jatim Lantik 3 Penjabat Bupati

Gubernur Jatim Lantik 3 Penjabat Bupati

TerasJatim.com, Surabaya – Gubernur Jatim Soekarwo, melantik3 Penjabat (Pj) Bupati, yakni Magetan, Madiun dan Pasuruan, Jumat (03/08) Malam.

Ketiga Pj Bupati tersebut adalah Abdul Hamid, Pj Bupati Pasuruan, yang sehari-hari sebagai Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Jatim.

Selanjutnya untuk Pj Bupati Madiun, Boedi Prijo Suprajitno, yang kesehariannya sebagai Kepala Badan Perwakilan Wilayah (Baperwil) Bojonegoro, serta Pj Bupati Magetan, Gatot Gunarso, yang sehari-hari sebagai Kepala Baperwil Madiun.

Para Pj Bupati ini menggantikan bupati yang masa jabatannya berakhir, yakni Bupati Pasuruan, H.M. Irsyad Yusuf, masa jabatannya berakhir pada tanggal 9 Juli 2018, Bupati Magetan, H. Sumantri, masa jabatannya habis pada 23 Juli 2018, dan Bupati Madiun, H. Muhtarom, yang berakhir pada tanggal 3 Agustus 2018.

Menurut Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo, penjabat yang diangkat tesrebut untuk mencegah kekosongan pimpinan di daerah,  sesuai Pasal 65 ayat (1) dan (2) UU No. 23 Th. 2014 yang menekankan bahwa tidak boleh ada kekosongan dalam pemerintahan.

“Pj Bupati itu disumpah agar melaksanakan UUD 45 dan melaksanakan UU selurus-lurusnya. Jika tidak dilaksanakan, maka akan diperingatkan dan disekolahkan oleh mendagri selama tiga bulan. Jika tidak berubah, maka akan diberhentikan sebagai Pj,” ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, sebagai langkah awal, dalam pasal 65 ayat (1) dan (2) UU No. 23 Tahun 2014, ia meminta Pj bupati berkoordinasi dengan pejabat struktural dan vertikal di wilayahnya.

“Artinya, sebagai koordinator dalam forkopimda, mulai Kapolres, Dandim, dan Kajari serta tokoh masyarakat dan agama.Bupati atau kepala daerah harus bisa menjalankan roda pemerintah sesuai undang-undang, mereka tidak boleh berbinis atau main proyek untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Ditambahkan, salah satu kebijakan strategis yang harus segera dilakukan Pj Bupati bersama DPRD adalah menyusun APBD, baik APBD murni, perubahan APBD, dan laporan pertangung jawaban. Tiga hal ini tidak bisa dipisahkan, karena ini adalah siklus anggaran atau budget-cycle yang ditetapkan UU.

“Ini adalah bulan dimana harus menyiapkan untuk perubahan anggaran. Karena jika telat sampai September, dan baru turun di bulan Oktober, maka nanti waktunya habis di perubahan. Jadi, Pj Bupati harus segera berkoordinasi dan melakukan langkah-langkah secepatnya dalam menyusun perubahan anggaran” tambahnya.

Kondisi ini lanjut orang nomor satu di Pemprov Jatim ini, merupakan siklus lima tahunan yang harus dijalankan. Namun ia yakin jika pemimpin yang baru pasti dapat mengemban amanah.”Berbeda cara memimpin itu pasti, tapi yang terpenting adalah bagaimana melanjutkan roda pemerintah dan pembangunan menjadi semakin baik,” harapnya.

Kepada Bupati dan Wakil yang telah menjabat sebelumnya (purna tugas), ia mengucapkan terima kasih atas kepemimpinan dan pembagunan yang baik di daerahnya. “Pimpinan Dewan harus segera menyiapkan pelantikan bupati,” pintanya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim