Goyang Cewek ABG Hingga Hamil, Pria asal Tasikmadu Trenggalek ini Jadi Pesakitan Polisi

Goyang Cewek ABG Hingga Hamil, Pria asal Tasikmadu Trenggalek ini Jadi Pesakitan Polisi

TerasJatim.com, Trenggalek – Ulah bejat dilakukan Juwari, pria 50 tahun, warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek Jatim.

Pasalnya, pria paruh baya yang sudah beristri ini dilaporkan menyetubuhi gadis di bawah umur, sebut saja Bunga (15), hingga hamil. Akibat ulah bejatnya, kini Juwari harus menjadi pesakitan aparat kepolisian setempat.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan ke hutan Tenggong, Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek.

Sesampainya di  pinggir hutan, pelaku merayu korban dengan kata-kata manis dan menjanjikan akan menikahinya. Hingga akhirnya pelaku dapat menikmati tubuh korban.

“Setelah kejadian tersebut korban menceritakan kepada orang tuanya, kemudian orang tua korban memeriksakan korban ke bidan dan hasilnya korban telah positif hamil.” ujar Didit, Kamis (25/04/19).

Lantaran tak terima dengan ulah pelaku, orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Trenggalek.

Tak butuh waktu lama, pelaku berikut barang bukti, berupa satu potong celana pendek warna hitam kombinasi orange dan putih, serta satu potong kaos lengan pendek warna hitam berhasil diamankan.

Saat ini Juwari sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Trenggalek, dan dijerat Pasal 81 ayat (2) UURI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim