Gondol Motor Juragan Bakso, Sepasang Muda Mudi Diciduk Polisi Kediri

Gondol Motor Juragan Bakso, Sepasang Muda Mudi Diciduk Polisi Kediri

TerasJatim.com, Kediri – Anggota Unit Reskrim Polsek Mojo Polresta Kediri berhasil mengamankan sepasang pria dan wanita pelaku pencurian sepeda motor milik Nurhayati (32), wanita yang juga seorang juragan bakso di Dusun Baran Desa Ponggok Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.

Kedua pelaku, masing-masing AS (17), pria warga Kecamatan Wates Kediri dan ADA (17), perempuan warga Srengat Blitar. Pelaku merupakan karyawan yang baru saja diperkerjakan oleh sang majikan di warung baksonnya.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada 6 November 2017 lalu.

Kapolsek Mojo Polresta Kediri AKP Wahana menuturkan, kejadian ini bermula dari pertemuan pelaku dan korban pada 27 Oktober 2017. Saat itu pelaku melamar pekerjaan dan diterima bekerja oleh korban sebagai karyawan yang membantu berjualan bakso di pasar Kras.

Selanjutnya pada 6 Nopember 2017, korban mempunyai hajatan selamatan orang tuannya yang sudah  meninggal dunia, sehingga warungnya ditutup.

“Setelah warung tutup, pelaku diajak pulang ke rumah korban untuk membantu hajatan,” kata Wahana.

Masih menurut Wahana , saat  korban pergi ke Kras untuk suatu keperluan pada malam hari sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku dengan diam-diam mengambil kunci motor milik korban. Namun rupanya aksi pelaku diketahui oleh Yasin, salah seorang karyawan korban.

“Pelaku mengambil kunci sepeda motor yang berada di dalam kamar tidur. Selanjutnya pelaku membawa lari sepeda motor Honda AG 4905 CD senilai Rp22 juta,” imbuhnya.

Menerima laporan pencurian tersebut, polisi langsung melakukan upaya penyelidikan, termasuk menghubungi pelaku dengan melalui facebook yang kemudian dilanjut berkirim pesan lewat inbox.

Saat pelaku dipancing lewat media sosial facebook itulah, akhirnya disepakati pelaku akan menjual sepeda motor hasil kejahatan milik majikannya itu dengan harga Rp7 juta. Pelaku mengajak bertemu calon pembeli yang ternyata polisi itu di Pasar Dewi Sri.

Saat itulah, pelaku dan barang buktinya langsung diciduk dan kini telah diamankan di kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim