Gondol 2 Tas Baru di BG Junction Mall, Wanita Seksi ini Masuk Bui

Gondol 2 Tas Baru di BG Junction Mall, Wanita Seksi ini Masuk Bui

TerasJatim.com, Surabaya – Lantaran kepergok menggondol 2 buah tas baru di sebuah gerai di komplek pertokoan BG Junction Surabaya, Nava Salsa Attamimi, perempuan 37 tahun, warga Kranggan Surabaya, harus menjadi pesakitan dan ditahan di Mapolsek Bubutan Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Budi Waluyo mengungkapkan, Nava ditangkap atas laporan manager toko, karena telah menggondol 2 buah tas perempuan tanpa melakukan pembayaran, pada Rabu (25/10) lalu.

Kepada polisi, Nava mengaku awalnya hanya berniat jalan-jalan di BG Junction. Lantaran melihat ada kesempatan, Nava kemudian mengambil 2 tas perempuan yang kemudian dimasukkan ke dalam tas plastik warna merah.

Merasa aman dengan perbuatannya, Nava kemudian keluar dari area toko, dan tanpa membayar ke kasir. Nava kemudian berupaya menutupi aksinya dengan berjalan menuju ke toilet.

“Petugas security yang sebelumnya telah mengawasi pergerakan tersangka melalui kamera CCTV langsung menangkap tersangka. Kemudian menghubungi Polsek Bubutan,” jelas Budi.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti berupa 2 buah tas perempuan warna merah merk season dan warna coklat merk imaroon senilai Rp 659.800 ribu itu, diserahkan polisi.

Atas perbuatannya, Nava dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim