Giliran Sekretaris KPU Mojokerto Yang Diperiksa Polisi Soal Dana Hibah

Giliran Sekretaris KPU Mojokerto Yang Diperiksa Polisi Soal Dana Hibah

TerasJatim.com, Mojokerto – Setelah beberapa hari lalu Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Ayuhannafiq, hari ini giliran Sekretaris KPU, Heru Kendoyo yang harus menghadap penyidik Sat Reskrim Polres Mojokerto, untuk diperiksa terkait penggunaan dana hibah dari Pemkab Mojokerto untuk Pilbup 2015 sebesar Rp 30 miliar.

Selama hampir empat jam, Heru diperiksa penyidik di ruangan Unit Pidana Korupsi Satreskrim Polres Mojokerto.

Heru datang ke Polres Mojokerto didampingi oleh seorang security KPU Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 09.00 Wib. Namun, Sekretaris KPU ini menjalani pemeriksaan seorang diri di ruangan Unit Pidkor Sat Reskrim Polres Mojokerto.

“Pertanyaan penyidik tadi seputar penggunaan dana hibah untuk Pilbup 2015,” katanya.

Kendati begitu, Heru yakin tidak ada penyelewengan dalam penggunaan dana hibah. Dia berdalih penggunaan dana tersebut sudah sesuai prosedur dan perencanaan.

“Insya Allah tidak ada penyimpangan, sudah sesuai dengan prosedur. Menurut kami sudah sesuai perencanaan,” ujarnya.

Heru menjelaskan, dana hibah dari Pemkab Mojokerto TA 2015 dicairkan dalam 3 termin. Yakni Rp 5 miliar, Rp 10 miliar, dan Rp 15 miliar.

“Ada 3 kode akun dari dana Rp 30 miliar, akun honor, operasional, dan operasional lainnya. Kalau detail penggunaannya saya harus melihat data,” ungkapnya.

Kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Pilbup 2015 di lingkungan KPU Mojokerto ini mencuat setelah adanya laporan dari koalisi LSM Mojokerto.

Dalam laporan itu, diduga terjadi penyelewengan dana hibah Rp 30 miliar oleh lembaga penyelenggara pemilu itu. Berbekal laporan tersebut, Polres Mojokerto melakukan penyelidikan.

Pada Kamis lalu (31/03), polisi memeriksa Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayuhannafiq. Polisi juga akan memeriksa bendahara dan 4 komisioner KPU lainnya.

Polisi juga akan meminta bantuan BPK untuk mengaudit guna menghitung adanya kerugian negara. (Tom/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim