Gerebek Rumah Kost di Campurejo Bojonegoro, 2 Pasangan Mesum Digaruk Petugas

Gerebek Rumah Kost di Campurejo Bojonegoro, 2 Pasangan Mesum Digaruk Petugas

TerasJatim.com, Bojonegoro – Dua pasangan kekasih di luar nikah yang diduga mesum di kamar kos di Desa Campurejo Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro Jatim, digelandang petugas patroli gabungan dari Polres, Kodim dan Pol PP setempat pada Sabtu (11/05/19) malam.

Kedua pasangan mesum ini masing-masing SS (31), pria asal Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel yang tengah bersama DA (32), wanita asal Desa/Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, serta SM (25), pria asal Desa Sumberagung Kecamatan Dander Bojonegoro dengan LA (20), wanita asal Desa Tanggulangin Kecamatan Montong Kabupaten Tuban.

Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, AKP Yusis yang memimpin patroli mengatakan, mulanya petugas menyisir beberapa tempat kos di dalam kota. Lalu sesampai tempat Kos di Jalan Lettu Suwolo Desa Campurejo, petugas mendapati dua kamar terkunci namun ada penghuni mencurigakan di dalamnya.

“Setelah diketuk petugas dan pintu dibuka, ternyata di dalam dua kamar itu terdapat pasangan yang diduga mesum dengan bukti kondom bekas pakai yang ditemukan petugas di bak sampah serta bercak cairan di alas tempat tidur juga obat kuat,” ujarnya.

Senada, Plt Kasatpol PP Arif Nanang menjelaskan, kedua pasangan mesum tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Pemkab Bojonegoro guna dilakukan pendataan Identitas sesuai KTP dan/atau Identitas lainnya.

“Karena mereka tidak bisa menunjukkan bukti bahwa mereka pasangan sah yang telah menikah maka kemudian mereka kita bawa dan kita amankan untuk dilakukan proses lanjutan,” terangnya.

Setelah proses pendataan, kata dia, kedua pasangan di luar nikah ini diharuskan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika mengulangi dan tertangkap lagi maka akan dijerat pasal 30 Perda 15 tahun 2015 tentang ketentraman dan Tibum. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim