Gerebek Rumah di Socah Bangkalan, Polisi Dapati Belasan Motor Hasil Curanmor

Gerebek Rumah di Socah Bangkalan, Polisi Dapati Belasan Motor Hasil Curanmor

TerasJatim.com, Bangkalan – Sejumlah petugas dari Polres Bangkalan melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai gudang penadah hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pada penggrebekan di Desa Jeddih, Kecamatan Socah ini, tim gabungan Unit Resmob dan Unit Pidana Ekonomi (Pidek) Satresrkrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 unit sepeda motor beragam jenis dan merk.

Pada saat penggrebekan yang dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB itu, pemilik rumah, berinisial RZ, yang diduga sebagai penadah berhasil kabur.

Sementara belasan motor itu langsung disita sebagai barang bukti dan dibawa ke Mapolres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman mengungkapkan, penggerebekan di rumah RZ itu berawal dari hasil ungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan seorang tersangka berinisial AM (30), warga Desa Jambu, Kecamatan Burneh.

Perkara tipu gelap itu dilaporkan pada 16 Mei 2023 silam, dengan lokus perkara di Kecamatan Burneh.

“Setelah dilakukan pengembangan dan penangkapan di rumah tersangka AM, kami mendapatkan petunjuk ke kasus 480, ada seseorang yang bertindak sebagai penadah,” ungkap Febri, Kamis (04/10/2023).

Saat ini, sambung Febri, ke-13 motor itu terparkir di halaman kantor Satreskrim Polres Bangkalan dengan dpolice line.

“Sementara ini terus kami kembangkan dan mendata motor-motor ini untuk mengetahui apakah ada LP-LP (laporan polisi) yang sebelumnya. Maka kami akan melakukan pemanggilan terhadap orang-orang yang bersangkutan,” pungkas Febri. (Isk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim