Gemar Remas Payudara Gadis, Mahasiswa di Malang Dibui

Gemar Remas Payudara Gadis, Mahasiswa di Malang Dibui

TerasJatim.com, Malang – Karena mempunyai hobby yang nyeleneh,Tatak (23), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Malang, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Polres Malang Jawa Timur.

Tatak, harus berurusan dengan polisi karena kegemarannya meremas payudara gadis-gadis yang ia jumpai di jalan raya.

Kali ini Tatak apes, karena salah satu korbannya tanpa malu-malu langsung melapor ke polisi atas apa yang telah menimpa dirinya.

Tersangka Tatak, yang kos di Jalan Kendal Sari, Lowokwaru, Malang ini, terbukti bersalah meremas  payudara seorang gadis di jalan raya.

Saat diperiksa polisi, Tatak mengaku sudah melakukan ‘pemerasan’ payudara berulang kali, hanya saja para korbannya enggan untuk melapor.

“Aksinya dilakukan di Jalan Kendal Sari, dengan mencari sasaran wanita yang berjalan sendirian di jalan,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno Panjaitan.

Lanjut AKP Tatang, awal tertangkapnya pelaku, karena ada salah satu korbannya yang mencatat  ciri-ciri dan plat momor motor pelaku. Karena dia sudah pernah merasakan aksi cabul pelaku.

“Ketika pelaku kembali bertindak, korban ini langsung berteriak dan beberapa warga mengejarnya dan tertangkap,” jelas AKP Tatang.

Setelah dikejar sejumlah warga, akhirnya pelaku tak bisa mengelak dan langsung diserahkan ke polisi.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan payung, jas hujan serta motor pelaku.

Akibat perbuatan cabulnya itu, Tatak dijerat dengan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan terancam hukuman penjara antara 12 tahun. (TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim