Geledah Rumah Kost Mewah, BNN Surabaya Gelandang 8 Orang Penghuni

Geledah Rumah Kost Mewah, BNN Surabaya Gelandang 8 Orang Penghuni

TerasJatim.com, Surabaya – Rumah kost mewah di jalan Petemon Barat bernomor 220, dirazia petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya, Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya, Gartap III dan Satpol PP Kota Surabaya.

Satu persatu kamar penghuni dibangunan 3 lantai itu diperiksa secara teliti oleh petugas. Sementarta penghuni kamar langsung diambil sampel urine-nya.

Dari 60 kamar yang ada di rumah kost ini, ada sekitar 40 penghuni yang diambil sampel urine-nya.

Dari jumlah itu, terdapat 2 pria dan 6 wanita yang hasil positif mengonsumsi narkoba. Kedelapan penghuni yang positif tersebut antara lain, Syaiful Bahri (20), asal Pasuruan ; Arif Rochman Hakim (23), asal Blitar ; Virgina Ayu Puspita, asal Malang ; Lusiana (27), asal Malang ; Noviyah (25) ; Dwi Yuli Susilowati (22) ; Putri Siska Devi (24) mereka asal Pasuruan serta Damayanti (29) asal Malang.

Kost mewah dengan tarif 1,5 hingga 3 juta per bulan ini menjadi tempat kost para perempuan pekerja hiburan malam. Seperti halnya Damayanti, asal Malang yang positif menggunakan narkoba tersebut. Ia mengaku bekerja di Penthouse, sebuah tempat hiburan malam berkelas di Surabaya.

Sementara yang lain, mengaku sebagai SPG dan karyawan swasta.

“Dari 8 orang yang positif, kami bawa ke BNNK Surabaya. Selanjutnya, mereka akan menjalani assesment,” ujar Kepala BNN Surabaya, AKBP Suparti.

Kost mewah ini memiliki sistem keamanan satu pintu dengan penjagaan ketat oleh satpam. Sementara deretan mobil penghuni, terparkit berjajar dibagian halaman belakang bangunan kost.

Ada kejadian menarik saat petugas mengetuk salah satu kamar penghuni. Sebab, ada satu penghuninya yang menolak untuk membukakan pintu. Kamar itu pun akhirnya didobrak oleh petugas.

Penghuni kamar itu diketahui bernama Putri Siska Devi (24) asal Pasuruan. Setelah berhasil dibuka, ia pun diambil sample urine-nya. Dan hasilnya, cewek cantik ini positif mengonsumsi sabu dan ineks. (Tri/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim