Gelar Razia Malam Minggu di Sejumlah Cafe di Blitar Kota, Petugas Jaring Puluhan Pelanggar Prokes
TerasJatim.com, Blitar – Puluhan personel gabungan dari Polres Blitar Kota, Kodim 0808 Blitar dan Satpol PP Kota Blitar, menggelar Operasi Yustisi Covid-19, Sabtu (17/10/20) malam.
Razia kali ini, selain menyasar sejumlah kafe dan tempat nongkrong masyarakat umum, petugas juga menggelar razia di sekitar alon-alon Kota Blitar.
Kasubbag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan, razia ini merupakan tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020, serta penegakkan Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Penegakkan Perwali Kota Blitar Nomor 47 tahun 2020, dalam upaya mencegah, menekan dan memutus rantai penyebaran penularan Covid-19.
Rochan menambahkan, dari hasil kegiatan razia ini menunjukkan masih ditemukannya sejumlah warga yang abai dengan tidak.menerapkan protokol kesehatan.
“Total ada 57 pelanggaran, dengan rincian teguran lisan 52 orang, teguran tertulis 3 orang dan denda administrasi 2 orang,” pungkasnya. (Bud/Kta/Red/TJ)