Gelar Razia Malam Minggu di Sejumlah Cafe di Blitar Kota, Petugas Jaring Puluhan Pelanggar Prokes

Gelar Razia Malam Minggu di Sejumlah Cafe di Blitar Kota, Petugas Jaring Puluhan Pelanggar Prokes

TerasJatim.com, Blitar – Puluhan personel gabungan dari Polres Blitar Kota, Kodim 0808 Blitar dan Satpol PP Kota Blitar, menggelar Operasi Yustisi Covid-19, Sabtu (17/10/20) malam.

Razia kali ini, selain menyasar sejumlah kafe dan tempat nongkrong masyarakat umum, petugas juga menggelar razia di sekitar alon-alon Kota Blitar.

Kasubbag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan, razia ini merupakan tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020, serta penegakkan Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Penegakkan Perwali Kota Blitar Nomor 47 tahun 2020, dalam upaya mencegah, menekan dan memutus rantai penyebaran penularan Covid-19.

Rochan menambahkan, dari hasil kegiatan razia ini menunjukkan masih ditemukannya sejumlah warga yang abai dengan tidak.menerapkan protokol kesehatan.

“Total ada 57 pelanggaran, dengan rincian teguran lisan 52 orang, teguran tertulis 3 orang dan denda administrasi 2 orang,” pungkasnya. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim