Gelar Rakor, Gubernur Sampaikan Hasil Evaluasi Pemberantasan Korupsi di Jatim

Gelar Rakor, Gubernur Sampaikan Hasil Evaluasi Pemberantasan Korupsi di Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Sebagai salah satu provinsi yang telah melakukan penandatanganan komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Jatim mencatatkan nilai di atas rata-rata nasional.

Hal itu disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, saat rapat koordinasi dan evaluasi serta penandatanganan komitmen bersama pemberantasan korupsi di Provinsi Jatim bersama KPK, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (28/02/19)

Di hadapan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan seluruh kepala daerah di Jatim, Khofifah menyebutkan, untuk pelaporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2018 di Jatim, yang telah diverifikasi oleh KPK tertanggal 15 Januari 2019, tercatat dari 39 pemerintahan daerah yang terdiri atas satu pemprov dan 38 kabupaten/kota secara rata-rata mendapat nilai 66% atau 8% lebih tinggi dari nilai rata-rata nasional.

“Prestasi kita memang melebihi rata-rata nasionalnya sebesarc 58%, tapi kita masih harus terus berbenah, karena nilai tertinggi dicapai di Jatim ada yang mencapai 93% dan terendah 39%,” jelasnya.

Adapun rincian pencapaian setiap sektor secara rata-rata, yakni pencapaian program perencanaan dan penganggaran anggaran APBD sebesar 71%, barang dan jasa 61%, pelayanan terpadu satu pintu 77%, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) 64%, manajemen ASN 65%, Dana Desa 71%, manajemen aset 80%.

“Yang terendah adalah optimalisasi pendapatan daerah baru 47%,” imbuh Khofifah.

Dengan perencanaan yang baik, diharapkan tidak ada kepala daerah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terjerat kasus korupsi, sehingga kepercayaan masyarakat bisa dijalankan secara maksimal.

“Kami harap dengan upaya pencegahan yang diinisiasi bersama ini, ke depan tingkat korupsi di Jatim jadi lebih rendah hingga masyarakat dapat lebih menikmati anggaran dan keuangan negara atau daerah yang dialokasikan di Jatim,” ujarnya.

Sekedar informasi, berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), terdapat 14 kepala daerah di Jatim yang dijerat KPK.

Mereka adalah, Wali Kota Pasuruan Setiyono, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Wali Kota Blitar M Samanhudi, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Bupati Bangkalan Fuad Amin, Bupati Situbondo Ismunarso, Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha, Wali Kota Malang Moch Anton, Wali Kota Mojokerto KH. Mas’ud Yunus dan Bupati Malang Rendra Kresna. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Baca juga: http://www.terasjatim.com/berkomitmen-cegah-korupsi-gubernur-jatim-gandeng-kpk/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim