Gelar Operasi Patuh Semeru, Polda Jatim Sebar Puluhan Mobil INCAR dan ETLE di Jalanan

Gelar Operasi Patuh Semeru, Polda Jatim Sebar Puluhan Mobil INCAR dan ETLE di Jalanan

TerasJatim.com, Surabaya – Jajaran Polda Jatim menggelar Operasi Patuh Semeru 2022 yang dimulai hari ini hingga 26 Juni 2022 mendatang. Dalam operasi ketertiban berlalulintas ini, aparat kepolisian menyiagakan 52 mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) untuk merekam pelanggaran lalu lintas pengendara di jalanan selama 2 pekan dalam Operasi Patuh Semeru 2022.

“Semua penindakan yang dilakukan jajaran Polda Jatim menggunakan ETLE mobil 52 dan ETLE statis 62 di seluruh Jatim,” ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di Mapolda Jatim, Senin (13/06/2022).

Menurut Nico, dalam operasi ini pihaknya tetap mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat berlalu lintas.

Dia menjelaskan, untuk menjawab tantangan tugas tersebut, maka anggotanya harus menjadi Polri yang Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparasi berkeadilan, yakni Polisi dengan pendekatan Kepolisian Prediktif untuk mengantisipasi tingkat gangguan Kamseltibcarlantas berdasarkan pengetahuan, data dan metode yang tepat, sehingga dapat mengurangi pelanggaran dan fatalitas gangguan Kamseltibcarlantas sedini mungkin.

“Serta melakukan inovasi dengan meningkatkan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan, dan terus mendorong inovasi pelayanan publik yang berbasis IT, seperti yang telah dilaksanakan saat ini di jajaran Polda Jatim, yaitu program ETLE statis, ETLE mobile, Samsat Drive thru dan E-Turjawali, serta program-program lainnya,” sebut Nico.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Mapolda Jatim ini menegaskan, di periode Januari sampai dengan Mei 2022 telah ada ETLE statis sebanyak 59 unit yang tersebar di beberapa jalan utama yang ada di Jatim. Kemudian ETLE Mobile sebanyak 52 unit.

Selain itu, telah dilakukan penindakan pelanggaran sebanyak 26.312 orang. Hal ini mengalami peningkatan secara signifikan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 sebanyak 27 persen.

“Melihat banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut, menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas perlu ditingkatkan. Hal ini berbanding lurus dengan angka kecelakaan lalu lintas pada periode Januari sampai Mei mengalami peningkatan sebanyak 36 persen,” paparnya.

“Dalam kasus laka ini ada kasus laka yang menonjol yaitu Laka bus pariwisata yang kita ketahui korban meninggal ada 16 orang. Untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran tersebut, maka perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur,” pungkas jenderal polisi bintang dua ini. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim