Gelapkan Uang Minyak Goreng Senilai Ratusan Juta, Seorang Ibu Muda di Bangkalan Diciduk Polisi

Gelapkan Uang Minyak Goreng Senilai Ratusan Juta, Seorang Ibu Muda di Bangkalan Diciduk Polisi

TerasJatim.com, Bangkalan – Seorang ibu rumah tangga berinisial GMS (28), warga Desa Kraton, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan Madura, diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Bangkalan.

Pasalnya, perempuan tersebut dilaporkan telah menggelapkan uang untuk pembelian sebanyak 970 dus dagangan minyak goreng yang dipesan oleh AMA, wanita 24 tahun, warga Jln KH. Hasyim Asy’ari, Kelurahan Demangan Kecamatan Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, dalam konferensi persnya mengatakan, modus yang dilakukan oleh tersangka GMS yaitu dengan menjanjikan dapat memesan minyak goreng merk Sunco dengan harga murah.

“Akan tetapi minyak goreng yang dijanjikan tak kunjung dikirim, bahkan hingga korban melakukan 4 kali pembayaran,” ungkap Alith, di Mapolres Bangkalan, Kamis (28/10/2021).

Disampaikan Alith, kronologi kejadian bermula saat pelapor (AMA) memesan minyak goreng pada hari Jumat (19/03/2021) sekira pukul 17. 00 WIB. Saat itu AMA memesan sebanyak 970 dus minyak goreng merk Sunco kepada tersangka.

Kemudian tersangka menjanjikan akan kirim minyak goreng tersebut pada tanggal 2 April 2021. Namun, setelah pelapor melakukan 4 kali pembayaran kepada tersangka sebesar Rp140 juta lebih, minyak goreng pesanannya tak kunjung dikirim.

“Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bangkalan. Selanjutnya setelah dilakukan upaya penyelidikan, hingga petugas berhasil mengamankan tersangka,” tandasnya.

Selain tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 5 lembar screenshoot chat WA dari GMZ dan 3 lembar bukti pembayaran via transfer tertanggal 20 Maret 2021, tanggal 21 Maret 2021 serta tertanggal 22 Maret 2021.

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. (Ono/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim