Gelapkan Barang Perusahaan Ratusan Juta, Sales Onderdil Sepeda di Kediri Ditangkap Polisi

Gelapkan Barang Perusahaan Ratusan Juta, Sales Onderdil Sepeda di Kediri Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Kediri – AW, pria 36 tahun, warga Desa Pohsarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Kediri Kota, terkait kasus penggelapan uang milik PT Roda Pratama Asia (RPA) Kota Kediri sebesar Rp150 juta.

AW sendiri diketahui bekerja sebagai sales PT Roda Pratama Asia, yang bergerak dibidang penjualan onderdil sepeda.

Kasi Humas Polres Kediri Kota, Iptu Henry mengungkapkan, penggelapan tersebut diketahui pada akhir tahun 2021 lalu. Hal ini berawal dari Admin PT. Roda Pratama Asia yang melakukan pengecekan terhadap sejumlah tagihan. Selanjutnya ditemukan orderan dari toko-toko yang telah melakukan piutang, namun tidak membayar selama periode bulan Mei 2021 sampai bulan Juni 2021.

“Setelah dicek, para toko tersebut order barang melalui sales AW, Perusahaan Roda Pratama Asia ini bergerak di bidang distributor sepeda dan onderdil sepeda,” ungkap Henry, Sabtu (06/03/2022).

Hingga akhirnya, pihak perusahaan melakukan kunjungan dan pengecekan ke beberapa toko yang order barang melalui AW. Diketahui ada beberapa toko yang tidak menerima barang namun di tagihan ada tanda tangan penerimaan barang.

Pihak administrasi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke perusahan. Selanjutnya dilakukan cross cek ke toko-toko yang melakukan orderan melaui sales AW tersebut, dan didapat keterangan bahwa toko-toko tersebut tidak pernah menerima barang sesuai dengan tagihan yang tercatat.

Setelah dilakukanlah audit, perusahaan mendapatkan hasil bahwa ada beberapa orderan fiktif. Atas peristiwa tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp.150.205.335.

Selanjutnya, perusahaan melakukan pemanggilan kepada AW untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut. Namun lantaran tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan hal tersebut, pihak perusahaan kemudian melaporkan ke Polres Kediri Kota.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penangkapan. Dan saat ini masih dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres Kediri Kota,” tandas Henry. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim