Gara-Gara Kecantol WIL, Oknum Satpol Tipu 21 Korbannya Hingga Milyaran Rupiah

Gara-Gara Kecantol WIL, Oknum Satpol Tipu 21 Korbannya Hingga Milyaran Rupiah

TerasJatim.com, Surabaya  – Sutrisno Bambang Aribowo (41), anggota Satpol PP Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran dilaporkan telah melakukan penipuan CPNS hingga meraup keuntungan milyaran rupiah.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, mengatakan, tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Dharmawangsa 6/8 Surabaya ini, diketahui telah menipu sedikitnya 21 korban sejak tahun 2013 lalu.

“Pelaku masih aktif sebagai pegawai Satpol PP Pasuruan itu menipu 21 orang dengan keuntungan mencapai Rp 1,5 miliar,” ujarnya.

Modusnya kepada setiap korban, tersangka berputra dua ini mengaku sanggup membantu korbannya untuk diterima sebagai PNS dan Bintara Polri dengan menyerahkan sejumlah uang pelicin.

Rata-rata, tersangka meminta uang pelicin antara Rp30 juta hingga Rp700 juta, dan bisa dengan cara mencicil. Dari ke 21 korbannya, tersangka berhasil meraup uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korbannya, Ribut Sistiyono Rahadi warga Jalan Gubeng Kertajaya, yang melaporkan ulah PNS ini ke polisi. Ribut mengaku ditipu oleh Sutrisno hingga merugi Rp 35 juta.

Awalnya, tersangka meminta uang Rp 27 juta untuk mengurus beberapa persyaratan sebagai CPNS di Pasuruan. Beberapa hari kemudian,tersangka kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 4 juta sebagai uang pelicin pengurusan SK CPNS kepada Bupati.

Korban tanpa curiga, kemudian memberikan uang yang diminta pelaku. Namun sejalan dengan berlalunya waktu, ternyata tidak ada kejelasan tentang status korban. Hingga akhirnya korban melapor ke polisi.

Mendapati laporan korban, polisi kemudian menangkap tersangka di rumahnya. Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya.

Tersangka berdalih terpaksa menipu beberapa korbannya karena terbelit hutang setelah kecantol wanita idaman lain (WIL). Kini tersangka diamankan di Mapolrestabes Surabaya, guna pengembangan kasusnya.

“Total korban ada 21 orang. Tapi yang melapor baru 1 orang. Kita berharap korban lainnya segera melapor pada lami.” pungkas AKBP Shinto (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim