Gantikan Mustofa Kamal Pasa, Pungkasiadi Resmi Dilantik Sebagai Bupati Mojokerto

Gantikan Mustofa Kamal Pasa, Pungkasiadi Resmi Dilantik Sebagai Bupati Mojokerto

TerasJatim.com, Surabaya – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melantik Pungkasiadi, sebagai Bupati Mojokerto sisa masa jabatan hingga 2021, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (14/01/10).

Pungkasiadi yang sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati, melanjutkan tugas Mustofa Kamal Pasa (MKP) yang kini harus menjalani hukuman 8 tahun penjara karena terbukti korupsi menerima gratifikasi atau suap terkait pengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang dan izin mendirikan bangunan (IMB) menara telekomunikasi tahun 2015.

Dalam kesempatan itu, Khofifah berharap, bupati yang baru dilantik dapat mengemban amanah dan menjalankan pemerintahan dengan baik. “Kita harus menatap masa depan Jawa Timur menjadi provinsi terbaik di Indonesia,” katanya.

Hingga saat ini, menurut Khofifah, ada 16 provinsi yang logistiknya tersuport oleh Jatim. “Di republik ini, Jatim punya sejarah besar yakni Kerajaan Majapahit yang bisa mempersatukan nusantara dengan Bhineka Tunggal Ika dan Merah Putih yang dikibarkan,” ungkapnya.

Sementara Bupati Mojokerto, Pungkasiadi mengungkapkan, tata laksana pemerintahan Kabupaten Mojokerto terus menunjukkan progress yang signifikan. Upaya-upaya pembangunan dan inovasi diganjar dengan banyak prestasi.

Di antaranya Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2019 tingkat Madya, sekaligus Puskesmas Pelayanan Ramah Anak (PRA) Terbaik 2019 atas UPT Puskesmas Gondang. Serta predikat Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Kabupaten Mojokerto kategori Wiwerda.

Selain itu, Kabupaten Mojokerto berhasil masuk dalam Top 25 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) se-Jawa Timur 2019, atas inovasi Nenek Cantik Pejuang ASI (Nenci) Puskesmas Gayaman, Kecamatan Mojoanyar.

Disusul Anugerah Pandu Negeri (APN) tahun 2019 kategori Silver, dari Indonesian Institute Public Governance (IIPG). APN diberikan pada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota terbaik serta pemimpin yang inovatif para peraih penghargaan, dinilai berhasil melakukan terobosan dalam peningkatan pertumbuhan sosio-ekonomi melalui reformasi tata kelola yang amanah.

Ombudsman Republik Indonesia juga mengakui kinerja pelayanan publik Pemkab Mojokerto. Mereka mengganjar 2 penghargaan sekaligus, yakni predikat Kepatuhan Tinggi dengan nilai 99,63 serta predikat Kepatuhan Tertinggi tingkat kabupaten (dari 71 kabupaten/kota se-Indonesia). (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim