Gandeng Parpol dan KPU, Polrestabes Surabaya Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Gandeng Parpol dan KPU, Polrestabes Surabaya Gelar Deklarasi Pemilu Damai

TerasJatim.com, Surabaya – Untuk menciptakan suasana kondusif di Kota Surabaya, terlebih pada saat pemilu nanti, Polrestabes Surabaya bersama perwakilan seluruh elemen dan warga Kota Surabaya menggelar ‘Deklarasi Damai Pemilu 2019’, Senin (01/10).

Acara yang digelar di gedung Bharadaksa Polrestabes Surabaya ini diikuti Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan, Danrem 084 Bhaskarajaya Kolonel Inf Sudariyanto, Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, Forpimda Kota Surabaya, dan perwakilan 16 partai politik di Kota Surabaya. Selain itu juga tampak perwakilan sejumlah ormas dan mahasiswa di surabaya.

Kesepakatan tersebut dituangkan melalui pernyataan yang ditandatangani oleh seluruh perwakilan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 maupun partai pengusung dalam ajang pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengharapkan, deklarasi damai tersebut sebagai upaya bersama-sama untuk turut terlibat dalam menciptakan pemilu yang damai.

“Kita semua yang ada di Kota Surabaya bertekad, walaupun kita pada pelaksanaannya mengusung nama atau kelompok yang berbeda-beda, tetapi kita satu kesatuan tidak bisa dipisahkan,” ucapnya, Senin (01/10).

Rudi menambahkan, deklarasi damai diharapkan agar para penyelenggara pemilu dapat mengikuti tahapan pemilu dengan tertib. “Siapapun pemenangnya, siapapun jagonya, kita tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuh perwira polisi dengan tiga melati di pundaknya itu.

Sementara, Komandan Korem (Danrem) 084/ Bhaskara Jaya, Kolonel Inf. Sudaryanto mengatakan, deklarasi damai merupakan salah satu komitmen dan sumpah yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu.

Ia mengibaratkan, deklarasi seperti halnya prajurit yang telah bersumpah dan berkomitmen untuk menjaga atas sumpah yang diucapkannya. “Kalau jadi seorang prajurit, bagi siapa saja yang tidak sesuai dengan sumpahnya, berarti dia dikatakan, dikategorikan sebagai penghianat,” paparnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

 

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim