Gagal Memperkosa, Pemuda ini Beringas dan Hajar Korbannya

Gagal Memperkosa, Pemuda ini Beringas dan Hajar Korbannya

TerasJatim.com, Blitar – Ulah tak senonoh dilakukan oleh M. Arif, pemuda 19 tahun, warga asal Kelurahan Turi Kecamatan Sukorejo Kota Blitar. Ia dilaporkan melakukan percobaan perkosaan terhadap MT alias Santi, wanita 39 tahun, warga asal Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.

Akibat ulahnya, Arif kini harus jadi pesakitan usai ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Sukorejo Polresta Blitar, Minggu (16/02/20).

Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, melalui Kanit Reskrim Polsek Sukorejo Iptu Waedi menjelaskan, kasus tersebut terjadi di sebuah rumah kost di jalan Cempaka Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, pada Minggu (16/02/20) dinihari, sekira pukul 03.00 WIB.

“Saat itu pelaku yang tengah duduk di depan rumah kost korban, melihat korban pulang dengan berjalan kaki. Korban langsung menuju kamar tidur yang berada di lantai dua, dan tidak menutup pintu kamar tidurnya,” ujar Waedi.

“Sejam kemudian, korban yang saat itu belum tidur terkejut melihat kedatangan pelaku dengan kondisi telanjang bulat masuk ke kamar tidur korban dan langsung menghampiri korban di tempat tidur,” sambungnya.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung memegang kemaluan dan payu dara korban. Seketika itu pula korban berusaha melawan dengan cara mendorong pelaku.

Menyadari korban melawan, pelaku marah dan mencekik leher korban. Namun korban tetap berusaha melepaskan diri dari pelaku.

Korban melarikan diri ke lantai 1, namun terus dikejar oleh pelaku. Pelaku semakin kalap dan menendang korban hingga terjatuh. Saat korban terjatuh itulah, pelaku kembali mencekik leher korban sambil membungkam mulut korban. Tak hanya itu, pelaku dengan beringas menggigit leher korban sebelah kiri hingga terluka.

Dengan berusaha sekuat tenaga, korban berusaha melepaskan diri dari pelaku dan berhasil. Pelaku kemudian mengambil asbak dan melemparkannya kepada kepala korban. Korban pun berteriak minta tolong kepada para tetangga.

Teriakan korban tersebut membuat emosi pelaku semakin tak terkendali. Pelaku kemudian mengangkat guci dan dipukulkan ke punggung korban. Pelaku kemudian memukul pelipis korban sebelah kiri yang mengakibatkan luka robek.

Mendengar teriakan korban, sejumlah warga datang untuk menolong korban. Korban yang terluka, kemudian dilarikan ke RS Syuhada Haji Kota Blitar. Sedangkan warga yang lain menghubungi aparat keamanan.

Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan.

Kepada petugas, pelaku mengaku berniat untuk memperkosa korban. Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sukorejo Polres Blitar Kota guna penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 53 Jo Pasal 285 KUHP, Subs Pasal 351 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dan penganiayaan. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim