Gagal Capai Kesepakatan, 1.600 Buruh PT SUB Jombang Terancam PHK

Gagal Capai Kesepakatan, 1.600 Buruh PT SUB Jombang Terancam PHK
Buruh PT Sejahtera Usaha Bersama (SUB) Jombang memasuki kawasan pabrik

TerasJatim.com, Jombang – Rencana PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) oleh PT Sejahtera Usaha Bersama (SUB) Jombang Jawa Timur terhadap ribuan karyawannya, mendapat reaksi dari para buruh.

Alasan kerugian yang dialami perusahaan dinilai tidak rasional.

Menurut Leo Weghner, salah satu buruh perusahaan pengolah kayu yang berada di kawasan Diwek Jombang tersebut, rencana PHK terhadap seribu lebih tenaga kerja sudah beredar sejak bulan Maret.

“Rencananya yang diberhentikan sekitar seribu enam ratusan orang,” katanya.

PHK tersebut, ungkap Leo, akan diberlakukan pada April tahun ini. Alasan pengurangan tenaga kerja, tambah aktivis Serikat Buruh Playwood Jombang (SBPJ) ini, sebagai langkah efisiensi agar perusahaan tidak merugi.

“Kami menyayangkan adanya kebijakan tersebut. Apalagi, sampai dengan saat ini alasan bahwa perusahaan mengalami kerugian belum bisa dibuktikan. Kami minta perusahaan tidak mengambil keputusan sewenang-wenang,” papar Leo.

Menanggapi rencana PHK massal itu, jelas Leo, sudah terjadi pertemuan mediasi antara elemen buruh dengan pihak manajemen. Namun, pertemuan yang sudah dilakukan dua kali tersebut tidak membuahkan kesepakatan.

“Dua kali pertemuan bipartit belum mendapatkan kesepakatan,” ujarnya.

Hari Satriono, Personalia PT Sub Jombang, mengakui adanya kebijakan pengurangan tenaga kerja di perusahaannya. Namun, dia tidak bisa menyebutkan secara pasti jumlah yang terkena kebijakan pengurangan tenaga kerja serta alasan terkait kebijakan tersebut.

“Kalau soal itu langsung konfirmasi ke Dinas Tenaga Kerja saja. Sudah ada laporan dari pihak manajemen kepada Disnaker,” kata Hari.

Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko mengungkapkan, Pemkab Jombang sudah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan investigasi dan klarifikasi terkait rencana PHK ribuan tenaga kerja dari sejumlah perusahaan.

Berdasarkan keterangan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Jawa Timur, sejak Januari hingga Maret 2016, sedikitnya 2.200 tenaga kerja dari sejumlah perusahaan di Jombang yang terkena kebijakan pengurangan karyawan. Mereka pun diberhentikan oleh perusahaan masing-masing.

Jika kebijakan pengurangan tenaga kerja oleh PT SUB jadi diberlakukan serta tutupnya PT Volma pada April, jumlah tenaga kerja di Kabupaten Jombang yang mengalami PHK diperkirakan mencapai 5.600 orang.

“Kita sudah membentuk tim yang akan mempelajari apakah alasan itu masuk akal. Apakah benar perusahaan-perusahaan rugi bahkan pailit. Kita juga mencari sebab-sebab apakah karena beban tenaga kerja yang tinggi atau minimnya order dari luar negeri,” ujar Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko.

Sementara itu, pertemuan antara pihak perusahaan dengan perwakilan buruh PT SUB, kembali dilaksanakan pada Jum’at kemarin (01/04). Hingga berita ini dikirimkan, belum ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak. (MSi/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim