Gagal Berangkat Haji, 6 Orang Laporkan Pemilik Biro Travel ke Polda Jatim

Gagal Berangkat Haji, 6 Orang Laporkan Pemilik Biro Travel ke Polda Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Lantaran merasa sudah membayar ongkos naik haji (ONH) musim haji 2017, namun tak jadi berangkat, 6 orang asal Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik ini, mendatangi Mapolda Jatim, Jumat 910/11) siang.

Mereka datang untuk melaporkan Nur Faidah, wanita yang juga dikenal sebagai pemilik Travel Al Maghfirah, di Jalan Ketintang Madya Surabaya, atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Dalam laporan tersebut, keenam korban mengaku sudah membayar ONH Plus senilai Rp1,2 milyar kepada pihak travel Al Maghfirah. Namun mereka batal berangkat ke tanah suci. Tak hanya batal berangkat, keenam korban itu kini juga belum tahu nasib uang yang sudah disetorkan kepada pihak travel tersebut.

Dalam laporannya, setiap korban sudah menyetor sejumlah uang yang jumlahnya berbeda. Semisal, M Soleman yang sedianya berniat  memberangkatkan kedua orangtuanya untuk beribadah haji, telah membayar Rp200 juta per orang. Dia telah meyetorkan uang melalui Bilyet Giro (BG) dua kali pada Nur Faidah, pemilik Travel Al Maghfirah dengan total Rp400.950.000,-.

Sedangkan korban lain bernama Joko, asal Gresik, juga mengaku sudah menyetor ke Travel Al Maghfirah dengan nominal sekitar Rp340 juta. Jumlah itu dia setorkan untuk biaya ONH Plus untuk dirinya bersama istrinya.

Dua korban lain, yakni Suntono dan istrinya, warga Sidoarjo, mengaku telah membayar biaya haji plus dengan nilai Rp330 juta. Hingga beberapa bulan sebelum musim haji tiba, dia bersama istrinya juga diminta tambahan dana oleh Nur Faidah sebesar Rp120 juta.

Total kerugian yang diderita keenam korban tersebut mencapai Rp1,2 miliar.

Menurut salah satu korban, Soleman, guna menyelesaikan persoalan itu, keenam korban pun sempat melakukan beberapa kali pertemuan dengan Nur Faidah di kantornya.

Namun dari pertemuan yang digelar pada bulan Agustus lalu, Nur Faidah hanya memberikan janji pengembalian uang para jamaah. Namun hingga memasuki bulan November, Nur Faidah, justru semakin sulit dihubungi dan cenderung menghindar saat dihubungi para korban.

“Saya hubungi via pesan Whatsapp hanya dibaca dan tidak dibalas. Saya telpon juga tidak diangkat. Hal serupa juga dilakukan korban yang lain. Kami menduga memang ada itikad tidak baik dari Nur Faidah dan pihak travel untuk menyelesaikan persoalan. Untuk itu kami laporkan kasus ini ke SPKT Polda Jatim,” tutur Soleman sambil menunjukan bukti surat tanda melapor di Mapolda Jatim. (Ah/Kta/Red/TJ).

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim