Formula Pengganti PSBB di Surabaya Raya Akan Diumumkan Hari Ini

Formula Pengganti PSBB di Surabaya Raya Akan Diumumkan Hari Ini

TerasJatim.com, Surabaya – Pemprov Jatim akan menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda Jatim, serta Forkopimda Surabaya Raya, yang terdiri dari Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, terkait putusan penghentian kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono, masing-masing Pemkot Surabaya, Pemkab Gresik dan Sidoarjo telah mengusulkan adanya formula untuk mengganti PSBB Tahap III agar tidak lagi diperpanjang. Dimana formula tersebut, untuk tetap sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di ketiga wilayah tersebut.

“Kalau di Gresik disebut PPK (Pengetatan Protokol Kesehatan). Sedangkan untuk yang di Sidoarjo disebut Masa Transisi Menuju New Normal. Judulnya beda-beda,” ungkap Heru, Senin (08/06/20).

Heru menambahkan, untuk Kota Surabaya, masih belum menawarkan formula pengganti PSBB tersebut. Lantaran putusan dihentikan atau diteruskannya kebijakan PSBB tersebut akan diungkapkan pada pukul 15.00 WIB sore ini.

“Surabaya belum. Nanti jam 3 (15.00 WIB) semua membawa Perwali sama Perbup-nya untuk disampaikan kepada Gubernur, Pak Kapolda, Pangdam,” tuturnya.

Heru melanjutkan, sebelumnya rakor untuk membahas dan mematangkan Perbub maupun Perwali jelang putusan kebijakan baru pengganti PSBB telah dilakukan pada Minggu (07/06/20) malam hingga Senin (08/06/20) dini hari. Namun keputusan akan dilakukan pada Senin (08/06/20) hari ini. “Kemarin digodok secara teknis sampai jam setengah 1 (dini hari), nanti jam 3 (15.00 WIB) diputuskan,” tambahnya.

Namun yang pasti, kata Heru, para kepala daerah mulai dari Kota SUrabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, sepakat untuk tidak memperpanjang masa PSBB. “Usulannya seperti itu (Menghentikan PSBB). Namun keputusannya belum karena ada beberapa alasan,” ungkapnya.

Kebijakan pelaksanaan PSBB, sebagaimana yang tercantum di WHO, sekurangnya ada 6 syarat yang harus dipenuhi. Namun, kata Heru, untuk 6 syarat ini hampir seluruh wilayah belum menerapkan dengan baik sehingga belum layak menuju tatanan kehidupan baru.

“Meski begitu, ada beberapa syarat juga yang sudah terpenuhi. Seperti keikutsertaan masyarakat, ada kampung tangguh wani Surabaya. Selain itu juga sudah terus melakukan kesiapan terhadap fasilitas kesehatan. Ini kita sudah punya,” pungkas Heru. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim