Firli Tersangka, Presiden Lantik Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Sementara

Firli Tersangka, Presiden Lantik Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Sementara

TerasJatim.com – Presiden Jokoei secara resmi melantik Nawawi Pomolango, sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Nawawi ditetapkan Presiden Jokowi sebagai Ketua KPK Sementara menggantikan Firli Bahuri, yang diberhentikan sementara karena ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pengangkatan Nawawi sebagai Ketua Sementara KPK ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 116/P/Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pengangkatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/jadi-tersangka-polisi-firli-bahuri-dicopot-dari-jabatan-ketua-kpk/

Usai pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, Nawawi Pomolango kemudian mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden Jokowi.

“Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun juga,” ucap Nawawi dihadapan Presiden.

Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Nawawi Pomolango disaksikan oleh Kepala Negara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim