Eny, Napi Narkoba di Lapas Wanita Malang Yang Diwisuda Jadi Guru Ngaji

Eny, Napi Narkoba di Lapas Wanita Malang Yang Diwisuda Jadi Guru Ngaji

TerasJatim.com, Malang – Wajah sumringah Eny Parwati terpancar saat dia dinobatkan sebagai ustadzah atau guru mengaji Al-Quran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kelas II Sukun Malang.

Eny merupakan salah satu dari 32 warga binaan lapas tersebut yang mengikuti prosesi wisuda guru Al-Quran Metode Ummi di Pondok Pesantren An-Nisa Lapas Perempuan Kelas II Malang, Rabu (20/11/19).

Dengan mengenakan baju gamis berwarna kuning dibalut hijab hijau, Eny dengan bangga membawa sertifikat sebagai guru mengaji. “Alhamdulillah senang sekali, karena sebelum ada di ponpes ini saya belum bisa mendalami ilmu agama sama sekali,” katanya.

Eny yang juga narapidana kasus narkoba ini harus menjalani proses belajar selama 4 bulan sejak Juli hingga Oktober 2019 untuk bisa menjadi pengajar Al-Quran. “Proses belajar kurang lebih empat bulan. Sejauh ini tak ada kesulitan yang saya alami selama belajar mengaji, karena kita belajar pakai metode Ummi yang mudah, menyenangkan, dan sangat menyentuh hati,” tutur wanita asli Malang ini.

Eny pun punya motivasi tersendiri untuk mendalami ilmu agama Islam, khususnya dalam hal bacaan Al-Quran. Selain untuk menjadikan dirinya sebagai manusia yang lebih baik, ia ingin menjadi orang yang bermanfaat bagi sekitarnya. “Saya mau ikut program ini karena kemauan saya sendiri, saya ingin membaca Al Quran dengan baik. Setelah itu saya bisa mengamalkan dan bermanfaat bagi orang di sekitar saya,” ungkap wanita 28 tahun ini.

Menurutnya, metode pengajaran membaca Al-Quran di Lapas Wanita Sukun Malang cukup mudah. Metode Ummi merupakan pengajaran yang dilakukan secara langsung dengan pendekatan dan berulang-ulang. “Kita belajar dua kali tiap minggu, di hari Selasa dan Rabu. Setelah diwisuda ini kami akan meneruskan ilmu pada teman-teman yang belum lulus, kami akan membantu mereka. Kami juga siap mengajari teman-teman yang belum bisa membaca Al Quran,” ujarnya.

Masa tahanan Eny akan berakhir 6 bulan lagi. Setelah bebas nanti, ia bertekad akan bergabung bersama Ummi Foundation untuk menjadi tenaga pengajar Al-Quran di lingkungan tempat ia tinggal. “Setelah bebas saya ingin ikut bergabung bersama Ummi menjadi tenaga pengajar disana,” tandas Eny.

Sementara Kepala Lapas Wanita Kelas II Sukun Malang, Ika Yusanti berharap, program pengajaran Al-Quran serta upaya mencetak guru mengaji bisa mengubah stigma negatif masyarakat umum terhadap narapidana. “Sekarang tinggal bagaimana pemahaman masyarakat, karena warga binaan ini ditempatkan di lapas memang untuk dicetak menjadi orang yang lebih baik. Program ini membuktikan bahwa pembinaan kami berhasil,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ/HO-KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim