Empat Anggota Komplotan Penipuan Mobil Rental di Surabaya Dibekuk

Empat Anggota Komplotan Penipuan Mobil Rental di Surabaya Dibekuk

TerasJatim.com, Surabaya – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil membongkar jaringan penipuan dan penggelapan mobil rental yang selama ini beraksi di wilayah Surabaya. Polisi meringkus empat orang anggota komplotannya.

Awalnya polisi menangkap MJ (41),warga Jemur Ngawinan Surabaya. MJ diketahui senagai penyewa pertama mobil milik Ardy, warga Jemur Ngawinan Surabaya.

MJ kemudian menggadaikan ke DS (40), warga Krian Sidoarjo. Dari tangan DS mobil Rush warna putih Nopol L-1687-GQ ini digadaikan ke RT (41), wanita yang tinggal di Kawasan Kedung Rukem Surabaya melalui seorang perantara berinisial RD (25), warga Sukodono Sidoarjo.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno, menuturkan pelaku MJ dan komplotannya merupakan pelaku penipuan dan penggelapan mobil yang kerap beroperasi di wilayah Surabaya.

“Kami sudah menetapkan mobil korban ke dalam DPB (Daftar Pencarian Barang) yang hingga kini masih dalam penyelidikan. Hingga kini Polrestabes Surabaya sudah menerima sedikitnya tiga laporan penggelapan mobil dalam kurun waktu satu tahun. Tidak menutup kemungkinan ada kasus lain yang masih belum dilaporkan oleh para korban,” ujar Bayu.

Kini keempat pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Surabaya guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (Is/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim