Edarkan Tembakau Gorila, Seorang Mahasiswa di Jember Ditangkap Polisi

Edarkan Tembakau Gorila, Seorang Mahasiswa di Jember Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Jember – Sejumlah anggota Satreskoba  Polres Jember, menangkap seorang mahasiswa di Jember yang diduga sebaga pelaku pengedar narkoba, jenis tembakau gorila, Sabtu (15/07) tengah malam, pukul 00.15 WIB.

Informasi yang dihimpun dari Polres Jember menyebutkan, pemuda berinisial YW alias YG (19) itu ditangkap petugas saat usai bertransaksi dengan pembeli.

Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Karimata 52 Sumbersari Kabupaten Jember.

Saat mengamankan pelaku, petugas juga mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 5 buah plastik yang berisikan tembakau gorila berbagai ukuran dan bentuk, serta uang Rp100 ribu di saku belakang pelaku.

Diduga, pelaku adalah pengedar narkoba jenis tembakau gorila, yang sasarannya adalah sejumlah mahasiswa di Jember.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Jember, guna proses hukum selanjutnya. (Luk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim