Edarkan Sabu di Trenggalek, Pria asal Mojo Kediri Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu di Trenggalek, Pria asal Mojo Kediri Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Trenggalek – Satresnarkoba Polres Trenggalek kembali membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu lintas kota. Polisi menangkap Slamet Arifin (43), warga asal Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri dengan barang bukti sabu seberat 2,13 gram.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, menjelaskan, tersangka diamankan pada Selasa (04/08/20) malam, sekira pukul 22.30 WIB, di pinggir jalam masuk Desa Baruharjo Kecamatan Durenan.

“Tersangka diamankan berikut barang bukti atas tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan narkotika golongan I, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu sabu,” jelas Doni di halaman Mapolres Trenggalek, Kamis (06/08/20).

Doni menambahkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh Unit Satresnarkoba bahwa tersangka SA sering terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Durenan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut hingga berhasil menangkap tersangka.

“Saat digeledah, petugas menemukan satu paket narkotika yang diduga jenis sabu dalam kemasan plastik klip kecil dengan berat kotor 0,73 gram, dan 2 paket sabu masing-masing berat kotor 0,70 gram. Barang bukti tersebut dimasukkan dalam bekas bungkus rokok dan disimpan dalam saku celana depan sebelah kanan,” lanjut Doni

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari salah satu temannya di Kalidawir Kabupaten Tulungagung dengan seharga Rp1,2 juta untuk setiap paketnya.

Menurut rencana, sabu tersebut akan dijual ke seorang temannya di Trenggalek. Namun apesnya, sebelum menangguk untung tersangka sudah keburu tertangkap petugas.

“Tersangka kami kenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Doni. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim