Edarkan Sabu di Bojonegoro, Warga asal Genteng Surabaya Ditangkap

Edarkan Sabu di Bojonegoro, Warga asal Genteng Surabaya Ditangkap

TerasJatim.com, Bojonegoro – Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Bojonegoro mencokok SS (50), warga asal Genteng, Surabaya, yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu yang menyasar berbagai kalangan termasuk pelajar dan mahasiswa di kawasan tanah Angling Dharma ini.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan anggotanya berdasar informasi masyarakat. Setelah diselidiki kemudian didapati bahwa tersangka ini diduga menjual, menguasai serta memiliki narkotika jenis sabu.

“Tersangka SS ini diamankan di taman Desa Talun Kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro dengan barang bukti yang berhasil disita yakni narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 15, 32 gram,” terang Ary, di hadapan awak media, Jumat (16/08/19).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, penangkapan pengedar sabu kali ini termasuk terbesar kedua setelah sebelumnya pihaknya juga membongkar dan menangkap pelaku pengedar barang haram itu dengan barang bukti sabu seberat 72 gram.

“Ini terbesar kedua setelah yang kemarin (barang buktinya) 72 gram. Barangnya berasal dari wilayah timur,” paparnya lebih lanjut.

Ary menambahkan, dalam penggeledahan di rumah tersangka SS, selain menemukan barang bukti sabu seberat 15,32 gram, petugas juga menemukan narkotika jenis ganja.

“Petugas juga mengamankan barang bukti ganja. Sebab selain menjual narkotika jenis sabu yang bersangkutan (tersangka SS) ini diduga juga menggunakan ganja,” tukas orang nomor wahid di Polres Bojonegoro ini.

Akibat perbuatannya itu tersangka SS kini telah meringkuk di sel tahanan Mapolres setempat. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni 114, 112, 127 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Selain menahan tersangka, Kapolres juga memastikan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini. Pasalnya, dengan barang bukti sebesar itu hampir bisa dipastikan bahwa tersangka memiliki sejumlah kurir dalam mengedarkan barang haram tersebut. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim