Ecer BBM Industri ke Penadah, Sopir Truk Tangki Bersama Kernetnya Ditangkap Polisi

Ecer BBM Industri ke Penadah, Sopir Truk Tangki Bersama Kernetnya Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Malang – Jajaran Kepolisian Resor Malang berhasil membekuk dua orang pelaku penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

Keduanya adalah sopir dan kernet truk tangki BBM industri, yakni Suparman (58) dan Asmuni (46).

Selain keduanya, polisi juga mengamankan seorang penadah, yang bernama Muslimin (38) warga Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Pejabat Sementara Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Sutiyo, mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (04/04) di sekitar kebun tebu di daerah Pakisaji.

Petugas juga berhasil menyita 13 jerigen penuh dengan BBM atau sebanyak 450 liter.

Pelaku menjual ke penadah dengan harga Rp3.500 per liter. Oleh penadah dijual kembali seharga Rp5.000 atau mengambil untung Rp1.500 per liternya.

“BBM yang harusnya dikirim ke industri, sama pelaku (sopir-kernet) lebih dulu dikurangi jumlahnya dan dijual ke penadah di tengah jalan. Dari pengakuannya, mereka sudah dua kali melakukannya,” jelasnya, Rabu (05/04).

Atas perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan Pasal 372 dan 374 dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim