Dukungan Politik ASN Bocor, Bawaslu Bojonegoro Panggil Wakil Ketua DPRD

Dukungan Politik ASN Bocor, Bawaslu Bojonegoro Panggil Wakil Ketua DPRD

TerasJatim.com, Bojonegoro – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Jatim, mengundang Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto, pada Rabu (15/03/2023), untuk dimintai informasi seputar dugaan keterlibatan ASN dalam dukungan pemenangan terhadap sejumlah politisi PKB pada Pemilu mendatang yang surat pernyataannya bocor ke ruang publik.

Diwawancarai awak media usai memberikan informasi ke Bawaslu, Sukur mengaku, bahwa ia ditanya seputar kebenaran surat pernyataan dukungan salah satu ASN dalam hali ini Plt. Kadin Kominfo, Nanang Dwi Cahyono, yang kini ramai diperbincangkan khalayak, baik di jejaring medsos maupun diskusi akar rumput.

“Ya, saya dimintai informasi seputar keterlibatan salah satu ASN. Apakah saya meyakini bahwa surat pernyataan yang beredar luas tersebut benar, tentu saja. Hal itu patut diduga benar karena memang ada beberapa orang yang siap menjadi saksi, beberapa THL dan Kepala Desa siap memberikan kesaksian,” ujar dia.

BACA: https://www.terasjatim.com/asn-di-bojonegoro-dukung-salah-satu-parpol-didik-mukrianto-ini-skandal-kejahatan-pemilu/

Jadi, kata dia, pergerakan semacam itu (dukung mendukung) memang terjadi. Ada THL, sambungnya, ada pula para Kades yang dimobilisasi dengan cara silaturahmi tapi tidak boleh bawa HP, sebelum masuk ruangan, HP dan lain sebagainya wajib ditinggalkan terlebih dahulu.

Sukur, bahkan menyampaikan kepada para wartawan, jika ingin mengetahui lebih dalam sebenarnya tidak sulit. Menurutnya, banyak dari THL dan Kades yang akhirnya menceritakan bahwa mereka dikumpulkan untuk kemudian diminta pernyataan dukungan.

“Tentu saja hal-hal semacam ini mencederai demokrasi. Setelah ini saya juga akan menyampaikan ke inspektorat sebagai polisinya ASN untuk merespons dan bertindak. Sebenarnya menurut saya hal ini tidak harus menunggu ada pihak yang melapor,” terang Sukur.

BACA https://www.terasjatim.com/gonjang-ganjing-asn-dukung-parpol-bawaslu-bojonegoro-panggil-plt-kadin-kominfo/

Sementara itu, Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu, Dian Widodo menyampaikan, pihaknya mengundang Sukur untuk dimintai informasi terkait adanya surat pernyataan dukungan pemenangan politik yang melibatkan ASN, yang belakangan ini mengemuka.

“Ya, kami telah mendapat banyak informasi dar Pak Sukur. Namun kalau soal menyimpulkan dan memastikan apakah hal tersebut masuk kategori pelanggaran Pemilu atau bukan kita lakukan pleno internal dulu,” ungkap Dian. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim