Duh, 2 Oknum Ngaku Wartawan di Pacitan Dilaporkan Lakukan Percobaan Pemerasan

Duh, 2 Oknum Ngaku Wartawan di Pacitan Dilaporkan Lakukan Percobaan Pemerasan

TerasJatim.com, Pacitan – Paguyuban peternak sapi Mulya Sari di Dusun Dembo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan Jatim, menjadi korban percobaan pemerasan dari oknum yang mengaku sebagai wartawan salah satu media di Pacitan. Aksi percobaan pemerasan itu terkait dengan pemberitaan yang tidak sesuai kenyataan yang terjadi pada kegiatan kelompok ternak sapi tersebut.

Hal itu disampaikan Sutarno (50), Ketua Paguyuban Peternak Sapi Mulya Sari. Ia mengaku beberapa waktu sebelumnya didatangi oleh 2 orang masing-masing berinisial S dan D. Kedua pria yang mengaku wartawan itu datang menanyakan terkait bantuan hibah untuk kelompok peternak sapi Mulya Sari pada tahun 2010 silam, dengan nominal Rp100 juta yang diwujudkan sapi sebanyak 10 ekor.

“Sekitar 3 pekan lalu, saya didatangi oleh dua oknum yang mengaku dari media Patroli. Mereka menanyakan terkait bantuan hibah untuk kegiatan ternak sapi dari DPRD Provinsi Jatim tahun 2010 lalu,” ujarnya, Rabu (16/09/20) siang.

Kemudian, lanjutnya, beberapa hari kemudian muncul pemberitaan yang isinya tidak benar dan tanpa menyertakan sumber yang jelas. Pada pemberitaan itu menyatakan jika sapi dari dana hibah sudah tidak ada.

“Padahal, sapi-sapi bantuan itu di tempatkan dan dipelihara di rumah sejumlah anggota kelompok peternak agar lebih mudah merawat sapi-sapi itu. Bahkan, 2 oknum wartawan itu kami ajak ke rumah anggota tapi menolak. Dan kami dari kelompok ternak sejak awal sudah sepakat untuk dipelihara oleh masing-masing anggota yang berjumlah 10 orang,” terangnya.

Setelah berita itu tayang, kedua oknum wartawan itu kembali mendatangi dan meminta uang sebesar Rp2 juta rupiah untuk keperluan meralat berita yang sudah diterbitkan. “Tapi kami (kelompok ternak) tidak memberikan,” katanya.

Tarno menambahkan, atas munculnya berita tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Pacitan sudah melakukan kroscek di lapangan. Namun hasilnya tidak seperti apa yang sudah diberitakan.

Atas pemberitaan yang dianggap hoax tersebut, ketua kelompok peternak Mulya Sari dan sejumlah anggotanya, selanjutnya melaporkan kedua oknum wartawan yang telah menerbitkan berita hoax tersebut dan juga aksi percobaan pemerasan.

“Kami tentu menuntut balik atas hal tersebut ke ranah hukum, karena telah mencemarkan nama baik dan membuat resah masyarakat. Dan ini kami mengajukan berkas ke kepolisian,” tukasnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim