Dugaan Pungli Puluhan Juta, Oknum PNS Pemkab Sidoarjo Terjaring OTT di Hotel Mewah

Dugaan Pungli Puluhan Juta, Oknum PNS Pemkab Sidoarjo Terjaring OTT di Hotel Mewah
Petugas saat menggeledah ruang kerja Dina Kardina di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkab Sidoarjo, Kamis (23/03) sore (Doc: Metrotvnews)

TerasJatim.com, Surabaya – Maraknya pemberitaan tentang operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas Saber Pungli di berbagai daerah, rupanya tak membuat para pelaku pungli ciut nyali.

Buktinya, belum selesai penangkapan terhadap beberapa pegawai yang bekerja di UPT Pasar Baru Porong, oleh Polresta Sidoarjo pada Rabu malam kemarin, kini seorang PNS di Pemkab Sidoarjo, kembali tertangkap tangan akibat dugaan pungli.

Dina Kardina (42), seorang PNS staf Pengelolah Data Pengawasan Pegawai Negeri Sipil Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Pemkab Sidoarjo, Jatim terjaring OTT oleh tim Satgas Anti Korupsi Polrestabes Surabaya, di Hotel JW Marriot, Surabaya, Kamis (23/03) siang.

Dari tangan PNS wanita ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp25 juta dan berbagai dokumen pengurusan UKL dan UPL.Uang tersebut diduga diterima Dina sebagai DP dari Rp50 juta yang diminta untuk pelicin keperluan pengurusan UKL dan UPL di Pemkab Gresik.

“Meskipun berdinas di Pemkab Sidoarjo, namun pelaku mengaku dapat mengurus UKL-UPL dan IMB di Dinas LH Pemkab Gresik,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Jumat (24/03).

AKBP Shinto menambahkan, modus yang dilakukan pelaku yakni menguruskan UKL-UPL dan IMB sebuah gudang di Kabupaten Gresik, dengan membayar sejumlah uang pelicin.

Petugas juga sudah melakukan penggeledahan selama hampir 2 jam di kantor Dina di Sidoarjo. Sejumlah dokumen di meja Dina menjadi sasaran pemeriksaan petugas.

Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Surabaya., dan terancam Pasal 12 huruf E UU tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan hukuman penjara 5 tahun. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim