Dugaan Pungli di Panwaslih Kabupaten Banyuwangi

Dugaan Pungli di Panwaslih Kabupaten Banyuwangi

TerasJatim.com, Banyuwangi – Salah satu Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang enggan disebutkan namanya, kepada TerasJatim.com mengeluhkan adanya pungutan yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Panwaslih) Banyuwangi. Karena menurutnya selain jumlahnya tidak sedikit, seharusnya hal tersebut tidak dilakukan dan tidak boleh dibebankan kepada pengawas pemilu di tingkat kecamatan, melainkan menjadi tanggung jawab Panwaslih.

Dari sebanyak 24 Kecamatan yang ada di Banyuwangi, setiap Panwascam diminta membayar Rp. 250 ribu, dengan alasan dana yang terkumpul itu akan dipakai untuk membeli Software,  yang digunakan sebagai akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT)  pada tahapan Pilkada yang di gelar pada tahun 2015 lalu.

Dalam kwitansi penerimaan berstempel basah Panwaslih itu, tertera jumlah yang dikeluarkan sebesar Rp. 546 ribu, dengan rincian Rp. 250 ribu untuk pembelian aplikasi, Rp. 246 ribu untuk pelantikan Pengawas Pemilu Lapangan(PPL) dan Rp. 50 ribu untuk pajak PNS Golongan 3.

“Ini bukti kwitansinya jelas ada, saya tidak asal ngomong,” tegasnya sambil menunjukan bukti kwitansi kepada TerasJatim.com.

Sementara itu Ketua Panwaslih Kabupaten Banyuwangi, Atim Hariyadi saat dikonfirmasi membantah adanya pungli yang dilakukan pengawas pemilu tingkat kabupaten. Bahkan dirinya mengaku sudah melakukan rapat bersama Komisioner Panwaslih yang lain dan Sekretariat, terkait dugaan pungli tersebut.

Namun menurutnya, jajaran Panwaslih tidak ada yang mengaku melakukan pungli seperti yang dituduhkan. “Dugaan pungli itu gak bener, saya harus tahu dulu siapa panwascam yang melapor, agar permasalahannya jelas”. jelasnya (Irham/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim