Dugaan Percaloan Mahasiswa Baru Oleh Oknum Anggota Dewan, Rektor UB Malang Diperiksa Polisi

Dugaan Percaloan Mahasiswa Baru Oleh Oknum Anggota Dewan, Rektor UB Malang Diperiksa Polisi
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Panjaitan, di gedung Rektorat Universitas Brawijaya Malang

TerasJatim.com, Malang – Penyidik Polres Malang Kota memeriksa Rektor Universitas Brawijaya (UB), Prof M Bisri sebagai saksi, terkait kasus dugaan percaloan mahasiswa baru yang menyeret Subur Triono (ST), oknum anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PAN.

Pemeriksaan dilakukan tertutup selama satu jam di lantai 7 Gedung Rektorat Universitas Brawijaya Malang Rabu kemarin.

Sebelumnya penyidik sudah memeriksa tiga saksi terkait masalah itu, antara lain ES (pelapor) dan dua orang lainnya. Sementara Subur sendiri, baru akan dimintai keterangan setelah semua saksi pendukung diperiksa.

Sementara Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Panjaitan bersama tiga penyidik yang datang, enggan memberikan komentar.

Usai pemeriksaan, juru bicara Rektor Universitas Brawijaya, Prija Djatmika menjelaskan, selama pemeriksaan, penyidik memberikan 8 pertanyaan. Beberapa pertanyaan diantaranya terkait pertemuan antara ST dan Rektor UB pada bulan Juli lalu.

“Ada empat pertemuan dengan ST yang membahas permintaan bantuan penerimaan mahasiswa baru,” kata Prija. Lanjutnya, pertemuan pertama dan kedua, membahas tentang masalah pribadi. Dan baru pertemuan selanjutnya mengenai bantuan itu.

Lanjut Prija Djatmika, pemeriksaan polisi terhadap Prof M Bisri tidak membahas masalah pemberian uang. Dari 8 pertanyaan yang dilontarkan penyidik, semua hanya berkaitan dengan hubungan Rektor UB itu dan ST.

Prija menambahkan, ST pernah mengajak seseorang yang diakuinya sebagai saudara untuk bertemu Bisri, dan meminta agar dibantu masuk UB. Namun permintaan tersebut tak ditanggapi. “Pak Bisri bilang, kalau nilainya bagus pasti masuk, tidak ada namanya titip mahasiswa,” ujarnya.

Sebelumnya, seperti yang pernah diberitakan di TerasJatim.com, ES, seorang PNS di Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Malang mengaku memberikan uang kepada Subur Triyono sebesar Rp600 juta, untuk meloloskan dua keluarganya masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya.

Sayang, upayanya tidak berhasil, dan kedua keluarganya itu tidak lolos seusai menjalani tes. ES kemudian meminta kembali uang yang telah diberikan kepada Subur.

Subur sempat mengembalikan uang sebesar Rp230 juta. Sayangnya, Subur tak kunjung melunasi pengembalian itu hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Menanggapi laporan itu, Subur mengaku hanya ingin membantu. Subur juga mengaku telah mengajak korban untuk bertemu langsung dengan Prof Dr Ir M Bisri selaku Rektor Universitas Brawijaya untuk minta bantuan supaya bisa lolos tes masuk.

Subur juga mengaku akan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. “Saya masih mengkaji dan saya melakukan pendekatan supaya masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya, Rabu (24/08) lalu. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim