Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Kejaksaan Geledah Kantor Inspektorat Bojonegoro

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Kejaksaan Geledah Kantor Inspektorat Bojonegoro

TerasJatim.com, Bojonegoro – Penanganan kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas audit internal Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Jatim Tahun 2014-2017 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat yang dinilai telah masuk angin, akhirnya sedikit terbantahkan.

Pasalnya, hari ini Selasa (27/11) pihak Kejari Bojonegoro yang dipimpin Kasi Pidsus serta Kasintel melakukan penggeledahan di kantor Inspektorat Bojonegoro. Penggeledahan ini bertujuan untuk memperoleh bukti tambahan guna melengkapi dokumen pengungkapan kasus korupsi tersebut.

“Betul, kami memang memerlukan beberapa dokumen yang belum didapatkan pada pemanggilan dan pemeriksaan sebelumnya untuk mengungkap perkara ini,” kata Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Agus Budiarto kepada TerasJatim.com, Selasa (27/11).

Informasi yang dihimpun, penggeledahan dimulai sekira pukul 09.00 WIB dengan sasaran ruang Program dan Laporan (Prolap). Di tempat itu, tim penyidik dari Kejari menyita sejumlah dokumen termasuk laptop dan PC.

“Ya setelah menyita sejumlah barang bukti selanjutnya ruangan itu (Prolap, Red) disegel oleh pihak kejaksaan. Beberapa ruangan lain juga digeledah semua,” ujar sumber dari Inspektorat yang enggan disebutkan identitasnya.

Tak hanya itu, menurut Kasi Intel Kejari Bojonegoro Saiful Anam, selain menggeledah dan menyegel ruang Prolap, pihaknya juga menyegel ruang kerja Samsul Hadi yang tak lain adalah Kepala Inspektorat. “Ruangan kerja Kepala Inspektorat juga disegel,” tukas Saiful Anam memastikan.

Kendati kasus ini telah lama bergulir, hingga saat ini belum ada satupun tersangka terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Namun, pihak Kejari Bojonegoro berjanji akan serius mengungkap kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim