Dugaan Korupsi BPNT di Kota Kediri Naik ke Penyidikan, Kejaksaan Diminta Ungkap Tersangka

Dugaan Korupsi BPNT di Kota Kediri Naik ke Penyidikan, Kejaksaan Diminta Ungkap Tersangka

TerasJatim.com, Kediri – Penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri Jatim, dikabarkan telah memeriksa 39 orang, termasuk diantaranya sejumlah ASN Dinas Sosial. Mereka diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi atau cashback uang belanja Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Diduga oknum dari Dinas Sosial meminta sejumlah uang atau fee kepada suplayer yang menyalurkan kebutuhan bahan pokok berupa beras, telur, kacang dan sayur, setiap kali penyaluran bantuan sebesar Rp200 ribu per Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

Saat ini Kejari Kota Kediri telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No. Print 02/M.5.13/FT.1/012022 tanggal 5 Januari 2022 lalu.

Menyikapi kasus tersebut, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kediri, mendukung penuh upaya pengusutan secara tuntas oleh aparat kejaksaan di Kota Kediri.

“Beberapa hari terakhir, Kota Kediri dihebohkan dengan adanya dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Sosial Kota Kediri, dalam hal ini disinyalir terjadi pada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” kata Ketua Umum PC PMII Cabang Kediri, Eko Z, di Kediri, Senin (17/01/2022).

Menurutnya, meski Kajari Kota Kediri sudah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, namun sampai saat ini masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami PC PMII mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Kejari Kota Kediri dalam memberantas praktek korupsi di tubuh Pemerintah Kota Kediri. Upaya ini akan mendukung predikat Kota Kediri untuk layak diakui sebagai ‘The Service City’,” ujar Eko.

Menurut Eko, langkah yang dilakukan oleh Kejari Kota Kediri dinilai sudah tepat, karena program bansos selama ini rawan untuk dikorupsi. “Dan memang benar saat ini sedang disinyalir terjadi di Dinsos yang coba main-main dengan BPNT,” sambungnya.

Untuk itu, lanjut dia, PC PMII Cabang Kediri akan tetap mengikuti proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejari Kota Kediri, serta menunggu hasil dari penyidikan tersebut.

Eko menambahkan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga proses hukum selanjutnya.  (Ac/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim