Dugaan Korupsi APBD, Penyidik KPK Kembali Periksa Sekda Nganjuk

Dugaan Korupsi APBD, Penyidik KPK Kembali Periksa Sekda Nganjuk

TerasJatim.com, Nganjuk – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Drs H Masduqi di ruang pemeriksaan Kejaksaan Negeri Nganjuk, pada Rabu (22/06).

Pemeriksaan dilakukan oleh tiga anggota penyidik dari sekira pukul 10.00 Wib. Masduqi yang berstatus sebagai tahanan Kejari Nganjuk tersebut, kembali diperiksa KPK, karena adanya perkembangan penyidikan dan alat bukti baru terkait dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini menjeratnya

Kepala Kejari Nganjuk Umar Zakar, menjelaskan, saat ini pihaknya hanya memasilitasi penyidik KPK dalam penyidikan kepada Masduqi. Kajari Nganjuk tidak berani memastikan tentang materi pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Masduqi. “Kami hanya memfasilitasi tempat saja,” terang Umar.

Sementara itu, dari berbagai Informasi yang dihimpun, tim penyidik KPK datang ke Nganjuk terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang berupa gratifikasi dan pencucian uang, penggunaan APBD Kabupaten Nganjuk periode 2008-2015.

Diketahui, KPK telah memeriksa puluhan pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk serta rekanan kontraktor yang memperoleh pekerjaan proyek. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh KPK di wilayah Nganjuk dan di Gedung KPK di Kuningan Jakarta.

Sebelumnya, Plt Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati mengatakan, sejak Januari 2016 lalu tim KPK memang tengah melakukan penyelidikan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan Nganjuk.

Hanya saja, saat itu, Yuyuk tak mau merinci perihal objek perkara apa sebenarnya yang sedang diusut. “Karena ini masih penyelidikan, jadi sementara kami belum bisa banyak menjelaskan,” tulis Yuyuk, saat dikonfirmasi melalui SMS.

Dengan kata lain, pihak KPK baru akan memberi penjelasan secara lebih rinci ketika kasusnya sudah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan. (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim