Duduk Bersama Wakil Rakyat, Guru Non ASN Prioritas 3 di Pacitan Akan Bawa Persoalan ke Pusat

Duduk Bersama Wakil Rakyat, Guru Non ASN Prioritas 3 di Pacitan Akan Bawa Persoalan ke Pusat

TerasJatim.com, Pacitan – Senin jelang siang di awal September ini, puluhan guru non ASN di Kabupaten Pacitan, Jatim, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Mereka terlihat kompak dengan memakai atasan warna putih bawah hitam, dan pakai pin bebentuk bulat yang dipasang di dada dengan bertuliskan ‘PTNA Pacitan Prioritas 3 Bersatu’.

Kedatangan para guru non ASN itu punya maksud, yakni untuk menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai penambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), juga untuk kesejahteraan atas pengabdian yang rata-rata telah dijalani lebih dari 10-15 tahun.

Tuntutan dan pengabdian yang tidak sebentar itulah yang telah menuntun langkah mereka duduk bersama dengan wakil rakyat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Dinas Pendidikan setempat.

“Kita ingin memperjuangkan nasib kita (guru). Terutama untuk guru-guru prioritas 3,” ujar Sandi Mayora, Ketua Persatuan Tenaga Non ASN (PTNA) Pacitan, usai hearing bersama DPRD, BKPSDM dan Dinas Pendidikan setempat, Senin (04/09/2023).

Dalam hearing yang dimulai pukul 09.34 WIB di ruang rapat paripurna DPRD itu, Sandi meminta agar guru prioritas 3 bisa dihabiskan, juga mengadakan penambahan formasi, karena formasi yang turun dengan fakta yang ada di lapangan dinilainya jauh berbeda.

Hanya saja, lanjut dia, regulasi yang sudah berjalan telah jadi batas gerak langkah untuk memetik tujuan. Namun, ia bersama dengan rekan seperjuangannya tak kecil hati akan hal itu, karena mereka berencana akan menyampaikan seonggok unek-unek itu ke telinga pemerintah pusat.

“Pada intinya nanti keputusan ada di pusat. Jalan satu-satunya kita juga harus koordinasi dengan pusat juga. Mungkin dengan keajaiban aturan itu bisa dirubah dan sebagainya,” katanya.

“Insya Allah akhir tahun ini. Karena untuk ke pusat itu bukan hal sepele, datang tanpa persiapan. Tentunya kita juga butuh persiapan terkait dengan data, konsep dan sebagainya,” sambung dia.

Tahun 2023 ini, seleksi PPPK kabarnya akan dibuka pada pertengahan September ini. Sandi, termasuk salah satu yang hendak menjadi bagian dalam mengisi lowongan itu, mengingat gelar pendidikan yang ia sematkan ada dalam formasi tersebut.

Disoal misal ia lulus seleksi PPPK, apakah akan terus memperjuangkan teman seprofesi yang belum diterima. Dalam hal ini, Sandi janji tetep keukeuh turut serta memperjuangan teman seperjuangan, selama Surat Keputusan (SK) belum berada dalam genggamannya.

“Selama SK belum turun. Kalau saya egois, mungkin saya sudah tenang ketika PAI dengan formasi 117 itu. Tapi karena kita memang berangkat dari nol, ketika ada satu dua orang yang perlu diperjuang, tetap kita perjuangkan,” ungkapnya.

“Jadi untuk sementara, hasil yang kami dapatkan (hearing) ini 50 persen sudah dipahami temen-temen, dan akan kami sampaikan kepada temen-temen yang hari ini belum bisa hadir,” tambahnya.

BKPSDM dan Dindik Kompak, Minta Para Guru Non ASN Lebih Sabar Lagi

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pacitan meminta kepada para guru-guru yang masuk prioritas 1, 2, 3 atau biasa disebut P1, P2, P3 tersebut untuk lebih bersabar lagi menunggu proses perekrutan PPPK.

“Intinya kami mohon untuk bersabar. Teman-teman njenengan yang P1 itu ada 16 guru prakarya yang belum, itu kami usulkan lagi tahun ini,” Rudi Haryanto, Kepala BKPSDM Pacitan.

Di samping itu, lanjutnya, bagi guru non ASN yang sudah masuk P1, P2, P3, diharapkan untuk tidak kawatir berlebih. Kata dia, pemerintah pusat telah memberikan prioritas tersendiri bagaimana ke depan bisa tuntas.

“Namanya juga prioritas. Insya Allah tinggal nunggu kesabaran saja. Kalau teknisnya, prosesnya ya sesuai prosedur yang sudah ada. Ikuti saja prosesnya. Kami dari BKPSDM juga berupaya semaksimal mungkin. Intinya harus bersabar,” imbuhnya.

Pun demikian dengan Kepala Dinas Pendidikan Pacitan, Budiyanto. Selain minta agar lebih sabar lagi menunggu, pihaknya juga turut serta membersamai mereka dalam memperjuangkan meningkatkan kesejahteraan, dalam hal ini bisa jadi ASN.

“Saya mohon kesabarannya nggih. Saya pun tidak tinggal diam. Jadi, prioritas 2023 ini sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh 5 lembaga kementerian (BKN, Menpan, Kemendagri, Kemenkeu, Kemendikbudristek) yakni 227 formasi,” katanya, saat hearing.

Budiyanto membeberkan, dari ratusan formasi kebutuhan itu paling banyak diisi oleh guru mata pelajaran (Mapel) Pendidikan Agama Islam (PAI) sebanyak 117, disusul kebutuhan guru pendidikan olahraga sebanyak 75.

“Sedangkan guru kelas 5. Sisanya itu kebutuhan guru mapel lain seperti bahasa inggris, matematika, guru Agama Kristen, Katholik, termasuk guru prakarya yang kemarin 16 orang belum terangkat, kita usulkan lagi,” terangnya.

“Kita Dinas Pendidikan, BKPSDM, tidak ada niat menghambat. Justru kami ada di pihak njenengan. Jadi kalau sudah masuk Dapodik Insya Allah aman,” sambungnya.

DPRD Soroti Dapodik dan Minta Guru Non ASN Tetap Update Diri

Penyampaian aspirasi sejumlah guru non ASN di Kantor DPRD Pacitan itu, sedikit atau banyak telah menjadi catatan tersendiri bagi para pemangku kebijakan. DPRD sendiri, dalam hal ini berterima kasih atas aspirasi itu, sehingga mengerti persoalan yang terjadi pada tenaga pendidik.

“Kami sampaikan terima kasih teman-teman guru prioritas 3 ini yang telah menyampaikan aspirasinya, karena dengan begitu kami jadi mengerti permasalahan apa yang terjadi di bawah,” ujar Ronny Wahyono, Ketua DPRD Pacitan.

Pihaknya, juga berusaha memahami bagaimana permasalahan yang terjadi. Kata dia, ada beberapa hal yang memang butuh sentuhan ekstra untuk diperbaiki di masa datang, sehingga kegiatan pendidikan di kota 1001 gua ini bisa berjalan dengan baik.

Persoalan pertama yang ia singgung yakni terkait data pokok pendidikan (Dapodik). Menurut dia Dapodik memang harus disinkronkan, karena data tersebut ternyata tidak hanya terkait masalah tenaga kependidikan, tetapi juga menyangkut persoalan sarana prasarana dan akreditasi pada lembaga pendidikan.

“Jadi, ketika Dapodik itu datanya tidak benar, maka akan berpengaruh pada yang lainnya. Di sini, kami minta bantuan Dinas Pendidikan maupun BKPSDM didampingi temen-temen komisi dan juga temen-temen PTNA, untuk bisa mencermati Dapodik di daerahnya masing-masing,” urainya.

“Jadi jangan sampai ada temen-temen PTNA yang belum masuk Dapodik. Kalau belum masuk, otomatis dia tidak bisa ikut daftar (PPPK), karena dari pusat itu datanya adalah Dapodik. Kemudian jangan sampai ada guru yang sudah tidak mengajar tapi masih masuk Dapodik,” imbuhnya.

Kedua, lanjut Ronny, dalam menyikapi kebijakan dari pusat diperlukan usaha dan doa. Seperti halnya para guru non ASN atau PTNA Pacitan ini yang meminta untuk didampingi dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat.

“Tadi teman-teman PTNA minta agar dapatnya didampingi ke pusat. Dari DPRD akan mengalokasikan waktu, saya kira juga minta persiapan agar nanti kalau ke pusat bisa diterima oleh kementerian terkait, baik untuk bisa konsultasi dan minimal bisa menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

“Masalah disetujui atau tidak yang penting kita sudah berusaha. Jadi, harapannya pusat bisa memahami permasalahan yang ada dan bisa memprioritaskan untuk Kabupaten Pacitan dapat kuota lebih, sehingga tenaga pendidikan di Pacitan bisa tuntas secepatnya,” sambungnya.

Di satu sisi, Ronny juga mengakui jika tenaga pendidik pada jenjang SD-SMP masih kurang. Hanya saja, urai dia, kuota yang diberikan oleh pusat belum bisa memenuhi semuanya, sehingga permasalahan kekurangan guru tidak bisa langsung tuntas.

“Kita juga paham bahwa pusat mengalokasikan anggaran untuk se-Indonesia, sehingga tentu saja di sini ada kebijakan anggaran pula. Kalau mau dituntaskan tapi tidak ada anggarannya, itu tidak mungkin,” ungkapnya.

Dari analisanya, permasalahan kekurangan guru ini akan terus terjadi ke depannya, mengingat mengabdi menjadi guru itu ada batasnya atau pensiun.

Ronny menambahkan, untuk tahun-tahun mendatang, pihaknya tidak pernah mengetahui kebijakan-kebijakan seperti apa yang diterapkan. Kebijakan yang saat ini berjalan, kata dia, tidak menutup kemungkinan akan berganti, seiring pergantian pemimpin dan menteri.

“Dulu ada kebijakan mengakat (ASN) tanpa tes, lalu ada tes, bahkan kita dengar sekarang salah satunya adalah S1 tidak perlu skripsi. Lha ini kan kebijakan baru, artinya kebijakan itu akan terus berjalan, apalagi 2024 nanti akan ganti Presiden, pergantian menteri, yang itu nanti akan berdampak pada kebijakan yang ditimbulkan,” ungkapnya.

“Di sinilah makanya kita harapkan temen-temen PTNA ini untuk tetap meng-update dirinya, agar bisa menghadapi kebijakan-kebijakan apa pun itu,” tukasnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim