Dua Pria Pelaku Pencabulan di Ponorogo, Diancam Hukuman Kebiri

Dua Pria Pelaku Pencabulan di Ponorogo, Diancam Hukuman Kebiri

Terasjatim.com, Ponorogo – Kelakuan pria paruh baya yang satu ini memang sangat keterlaluan.  Dia menggauli keponakannya sendiri yang masih di bawah umur, sebut saja Bunga (13) warga Paringan Ponorogo Jawa  Timur.

Bunga di digauli J (55), yang masih tercatat sebagai Pak Poh-nya sendiri (kakak dari bapaknya), sebanyak dua kali dengan iming-iming uang seratus ribu.

Kini tersangka J (55), mendekam di tahanan Polres Ponorogo.

Kasus kejahatan pencabulan serupa juga menimpa AS (18), warga Mangunharjo Madiun. Selama hampir lima bulan dia tinggal  bersama dengan sang pacar layaknya suami istri hingga hamil.

Tersangka AP (34) warga asal Bojonegoro, kini juga diamankan di Polres Ponorogo.

Modus dua kasus cabul ini hampir serupa yakni membujuk korban untuk melakukan persetubuhan dengan janji akan menikahi jika hamil.

“Jadi ada dua kasus pencabulan yang berbeda. Satu dilakukan oleh pakde terhadap keponakan yang masih dibawah umur. Sedangkan yang satunya dilakukan oleh sepasang kekasih hingga hamil. Keduanya dengan iming-iming tertentu,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP. Harun  Yuni Aprin.

Lanjut Kapolres, kedua pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan kebiri,  (Any/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim